Kacau, Bansos Terdampak Corona Diduga Dipotong, Oknumnya Ternyata

Minggu, 19 April 2020 – 20:57 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: ANTARA/Feru Lantara

jpnn.com, DEPOK - Pemkot Depok, Jawa Barat tengah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Corona (COVID-19).

"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (19/4).

BACA JUGA: Hari Ketiga PSBB: Begini Situasi di Kota Depok

Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok.

Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.

BACA JUGA: Begini Gambaran PSBB Depok yang Dimulai Besok, Kabar Buruk Buat Ojek Online

Namun, warga mendapatkan Rp225.000 dan Rp25.000 dana tersebut dipotong per KK yang dilakukan oleh oknum ketua RT.

Idris mengatakan, terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bantuan di salah satu wilayah, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA: Komplotan Pelaku Gendam Akhirnya Ditangkap, Tiga Wanita, Tuh Tampangnya

Dikatakannya penelusuran dan pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Menurut dia, melalui laporan ini, diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga COVID-19 di wilayah masing-masing. Terlebih dalam pendistribusian bansos di Kota Depok selama pandemi virus Corona ini.

"Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga COVID-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar bansos COVID-19 yang dilakukan sejumlah oknum RT di Depok.

"Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut, tapi tidak semuanya melakukan pungutan liar," katanya.

Ia mengatakan dana yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler