Kada Dipilih DPRD Lebih Hemat daripada Jual Pesawat

Rabu, 10 September 2014 – 08:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dosen UIN Syarif Hidayatullah Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih menghemat biaya daripada menjual pesawat kepresidenan.

Pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif diperkirakan bisa menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah.
    
“Bila pemerintah ke depan khawatir kemungkinan defisit anggaran, salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah menghemat biaya demokrasi,” ucap Saleh Partaonan Daulay kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta, Selasa (9/9).
    
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemilihan bupati/walikota  secara langsung bisa menghabiskan anggaran Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar. Sementara di Indonesia ada lebih dari 500 kabupaten/kota, itu belum pemilihan gubernur di 34 provinsi.
    
“Biaya demokrasi yang besar seperti itu lebih baik dimanfaatkan untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat. Daripada berpikir menjual pesawat kepresidenan, tentu lebih baik melakukan penghematan lewat pilkada oleh anggota legislatif,” imbuh Saleh.
    
Dia menambahkan kualitas dan legitimasi kepala daerah yang dipilih DPRD sama dengan yang dipilih secara langsung. Selain itu, tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang dilanggar.
    
“UUD 1945 Pasal 18 Ayat (4) tentang pemilihan kepala daerah secara eksplisit mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif tetap sah jika dilangsungkan secara demokratis,” jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
    
Selain itu, dirinya juga menilai pemilihan kepala daerah secara langsung lebih banyak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Sementara, yang menang pilkada belum tentu merasa nyaman sebab yang kalah kadang-kadang melakukan protes.

BACA JUGA: Imbau Jokowi Batalkan Mobdin Mercy

“Bahkan hampir seluruh pilkada gubernur dan pilkada bupati/walikota diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK),” terang Saleh.
    
Sementara itu, Ketua DPD RI Irman Gusman mengajak masyarakat bersama-sama menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Bahkan jika perlu pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    
“Terus terang kami kecewa dengan beberapa fraksi yang akan mengembalikan sistem pilkada dengan pemilihan melalui perwakilan. Itu tidak sesuai dengan semangat demokratisasi yang kita bangun dan hanya kepentingan politik praktis saja,” lontarnya.
    
Irman menambahkan, jika pilkada dikembalikan ke perwakilan, Indonesia akan mengalami kemunduran. Demokrasi yang dibangun bangsa Indonesia, kata Irman, tidak bisa secara instan, namun harus bertahap.

“Kalau alasannya pemborosan anggaran kan bisa dilakukan efisiensi. Kita ini kan sedang mencoba, dengan menyelenggarakan pemilu serentak tahun 2018 dan 2019. Jangan sampai kedaulatan rakyat ini dirampas oleh berbagai kepentingan politik,” tegas dia.
    
Selain itu, pilkada serentak bisa menghemat biaya tinggi dan mengurangi ekses lain yang ditimbulkan. Dia merasa kecewa dengan pihak-pihak yang yang ingin mengembalikan sistem pilkada dengan perwakilan.

BACA JUGA: Tidak Semua Pelamar CPNS Dipanggil Ikut CAT

“Kami kecewa, jangan hanya sekadar mengembalikan saja. Bangunan demokrasi ini harus makin meningkat, bukan mundur seperti ini,” kata Irman. (fdi)

BACA JUGA: Sakit, Terdakwa Harus Dirawat di RS Milik Kejaksaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Internal PPP Kambuh Lagi, SDA Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler