KPK Periksa Pengusaha Terkait Kasus Bupati Subang

Senin, 27 Juni 2016 – 12:57 WIB
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang tersangka Bupati Subang Ojang Sohandi. Mereka ialah Direktur Utama Panen Unduh Kencana Didik Purwanto, Dirut PT Tamra Nusa Hendry Ngadiman dan anggota Asosiasi Kontraktor Nasional Tata S. 

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mereka diperiksa sebagai saksi terkait TPPU Ojang. "Diperiksa sebagai saksi OJS," tegas Yuyuk, Senin (27/6).

BACA JUGA: Ditanya Siapa Calon Wakapolri, Begini Jawaban Tito

Seperti diketahui, Ojang Sohandi dijerat pasal suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Kasus Ojang berawal saat KPK menangkapnya dalam suap menyuap pengamanan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Sejumlah aset Ojang sudah disita. Terakhir penyidik menyita 30 ekor sapi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Hanya PNS Ini yang Boleh Cuti Pascalebaran

BACA JUGA: Aset Di Atas Rp 100 triliun, BCA Pertahankan Predikat Best Bank

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Investigasi Kasus Pembajakan Kapal TB Charles, Hasilnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler