Menurut dia, penerbitan juknis tersebut penting bagi calon anggota legislatif.
Sebagaimana diketahui Partai Demokrat akhirnya memutuskan menggunakan mekanisme suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih
BACA JUGA: PDIP Serahkan Condro ke KPK
Keputusan itu menyusul Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bintang Reformasi dan Partai Damai Sejahtera.Di kesempatan ini, Irfan juga mendesak DPP meninjau ulang kompetensi penyebaran calon anggota legislatif (caleg) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan nomor : 03/ juklak/ DPP PD/VII/ 2008
Mereka menilai kinerja tim penjaringan caleg partai tersebut tidak maksimal
BACA JUGA: Dikotomi Sipil-Milter sudah Usang
Indikasinya, penempatan caleg di beberapa daerah pemilihan (dapil) ditengarai berbau nepotisme.Manifesto tersebut dipelopori oleh sejumah anak muda Demokrat, di antaranya, Irfan Gani (Korwil Sumatera Barat II), Sakti Adlansyah (Korwil Jateng IX), Kurni Danuaji (Korwil Kaltim), Khaerudin Bustaman (Korwil Lampung II), Mulyano (Korwil Jatim V) dan Azral Hadi (Korwil Jakarta I).
Irfan menambahkan pihaknya mendukung terciptanya iklim yang kondusif dalam kerangka manajemen krisis dan proses adaptasi
Dihubungi terpisah, Ketua DPP Demokrat Max Sopacua menyatakan akan segera mengeluarkan juknis tersebut
BACA JUGA: Sidang Paripurna Lagi-lagi Sepi
"Tugas DPP menyebarkan ke 33 DPD untuk selanjutnya DPD melanjutkan ke lapis bawah," kata mantan wartawan ini.Wakil Ketua Komisi IX ini mengaku kegelisahan kaum muda Demokrat karena imbas pemberitaan media yang terkadang berlebihan"Cobalah baca dan pahami pasti tidak akan ada masalah," katanya.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Siap Gunakan Mekanisme Apa pun
Redaktur : Tim Redaksi