Kader Demokrat Ini Sudah Dipanggil Secara Patut Tetapi Mangkir Tanpa Alasan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 13 Juni 2023 – 11:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada pengurus DPD Partai Demokrat Papua Yohana Delaflata agar kooperatif atas panggilan hukum. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada pengurus DPD Partai Demokrat Papua Yohana Delaflata agar kooperatif atas panggilan hukum.

Hal ini disampaikan KPK setelah Yohana mangkir dari panggilan penyidik atas kasus dugaan pencucian uang dan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

BACA JUGA: Bupati Bombana Burhanudin Siap-siap Saja, KPK Sudah Tersangkakan 2 Pejabat

KPK sudah memanggil Yohana untuk datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Namun, yang bersangkutan mangkir.

BACA JUGA: PT Xavier Medika Indonesia dalam Bidikan KPK terkait Kasus Suap Sekretaris MA

"Telah dipanggil secara sah menurut hukum namun saksi tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/6).

KPK pun akan memanggil ulang Yohana.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka TPPU

"Kami ingatkan agar saksi hadir pada pemanggilan berikutnya karena keterangan saksi dibutuhkan untuk dikonfirmasi atas dugaan aliran uang tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," jelas Ali.

Seperti diketahui, Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2013-2019.

Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Panggil Wabup Morowali Utara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler