jpnn.com - JAKARTA - Elite Partai Demokrat langsung bersikap usai rekannya ditangkap dan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagau tersangka suap.
Ya, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di partai berlambang mercy, I Putu Sudiartana ditetapakn sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Sumatera Barat.
BACA JUGA: Ternyata Kadis PU Sumbar yang OTT KPK Itu Sering Temui Putu di DPR
Rekan Putu di Demokrat, terkesan tak mau disalahkan atas ulah anggota fraksinya di Komisi III DPR ini. Alasannya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan pakta integritas antikorupsi yang mereka sepakati. Sanksi pemecatan pun menanti politikus asal Bali, tersebut.
"Terhadap dugaan pelanggaran hukum I Putu Sudiartana, sesuai dengan pakta integritas jajaran Partai Demokrat yang bersangkutan akan dapat sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari semua jabatan," kata Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin, saat membacakan keputusan partainya.
BACA JUGA: Aduh! Anak Buah SBY Lagi, Anak Buah SBY Lagi..
Pernyataan disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, yang dihadiri Ketua Fraksi PD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Rabu (29/6).
Keputusan tersebut menurut Amir, diambil dalam rapat terbatas yang dipimpinan langsung oleh Ketum SBY di Cikeas, Jawa Barat, siang tadi. Selain itu, tindakan Putu dinilai tidak berkaitan dengan kepentingan Demokrat.
BACA JUGA: Inilah Kronologis OTT KPK ke Anak Buah SBY
"Pelangaran hukum adalah pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai dan tidak membawa kepentingan Partai Demokrat," tegas Amir.
Poin berikutnya dalam pernyataan sikap Partai Demokrat yang disampaikan Amir, memberikan penghargaan kepada KPK yang menindak tegas siapa pun yang melakukan tidak pidana korupsi, sekalipun itu kader partainya.
Kemudian, Demokrat juga meminta supaya penegakan hukum, penyidikan maupun penuntutan agar dilakukan secara objektif, adil, bebas dari intervensi. DPP Partai Demokrat juga menginstruksikan seluruh kadernya menjauhi pelanggaran hukum apapun termasuk korupsi.
"Mengingatkan kader agar menghindarkan diri dari perbuatan tercela seperti menerima suap," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Lazim, Anggota Komisi III Kok Ngurus Proyek Infrastruktur
Redaktur : Tim Redaksi