jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Dr. (C) Henry Indraguna mendapatkan kepercayaan sebagai Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor I Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Sekretaris, dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditandatangani oleh Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
BACA JUGA: Peringati Hari Malaria, Anggota Wantimpres Donasikan Obat Ini di NTB, Semoga Berkhasiat
Terpilih 29 nama yang mengisi keanggotaan Tim Ahli Ketua, Anggota dan Sekretaris Anggota Wantimpres sesuai pembidangan di Wantimpres.
Henry Indraguna yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) diberi tanggung jawab membidangi Hukum dan Perundang-Undangan di Tim Ahli Wantimpres.
BACA JUGA: Wantimpres Dukung Penuh Penyatuan KNPI, Siap Sampaikan kepada Jokowi
Penulis buku Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin ini dinilai mampu membantu dan mendukung kinerja Dewan Pertimbangan Presiden secara cepat dan tepat khususnya dalam berkontribusi memberikan masukan dan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada presiden terkait bidang hukum dan perundang-undangan.
“Menjadi bagian dari Tim Ahli di Wantimpres bagi saya adalah kehormatan tinggi yang harus dijaga muruah dan martabatnya,” kata Henry Indraguna dalam siaran pers pada Selasa (31/5).
BACA JUGA: Demokratis dan Dinamis, Golkar Bikin Kader Partai Lain Terpikat
Menurut Henry, Wantimpres merupakan lembaga penting yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada presiden.
“Oleh karena itu, saya harus mewakafkan dedikasi, pengalaman, komitmen terbaik demi kebaikan bangsa dan negara,” ujar pengacara kondang dari Firma Hukum Henry Indraguna & Partner tersebut.
Berbekal pengalaman dan jam terbang yang cukup tinggi sebagai salah satu pengacara yang mempunyai prestasi mengkilap, Ketua PPK Kosgoro 1957 ini siap mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara melalui jalur Dewan Pertimbangan Presiden.
Candidat doktor ini menegaskan dirinya akan berupaya memberikan dukungan kajian dan analisis terkait isu aktual di bidang hukum dan perundang-undangan.
“Saya menerima amanat ini dan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai dan kader bangsa,” tegas Henry.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari