Kader HMI Minta Kanda Hamdan Zoelva Tidak Intervensi Urusan Kongres

Sabtu, 31 Agustus 2019 – 16:23 WIB
Hamdan Zoelva. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) protes keras terhadap seniornya Hamdan Zoelva, yang merupakan salah satu dari anggota presidium Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).

Info yang beredar Hamdan Zoelva telah meminta agar Pemprov Sumatera Selatan menolak kongres yang akan dilakukan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tahun 2020. Padahal hasil putusan pleno PB HMI ke-2 di Pulau Seribu, Jakarta, yang dihadiri para ketua umum Badko se-Indonesia menyepakati pelaksanaan kongres di Palembang.

BACA JUGA: Analisis Mantan Ketua MK: Berbagai Bukti Gugatan Prabowo - Sandi Tak Meyakinkan

"Kami kader HMI merasa aneh, sebesar itukah Intervensi alumni terhadap adik-adiknya? Atau mungkin kanda Zoelva dihasut oleh orang yang tidak suka dengan HMI tanpa mempelajari perkara dan sesuai dengan mekanisme organisasi HMI," sesal Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel Bambang Irawan dalam keterangannya, Sabtu (31/8).

BACA JUGA: Soal Rencana Aksi 22 Juta Massa di MK, Hamdan Zoelva: Halalbilhalal di Rumah Saja

BACA JUGA: Soal Rencana Aksi 22 Juta Massa di MK, Hamdan Zoelva: Halalbilhalal di Rumah Saja

Bambang pun memertanyakan alasan Hamdan Zoelva yang mencoba menggagalkan Kongres HMI di Palembang, tanpa penjelasan kepada seluruh kader HMI.

"Kami kader HMI akan mendesak Korp Alumni HMI dan meminta penjelasan serta klarifikasi dari kanda Hamdan Zoelva atas persoalan yang terjadi. Kami akan bergerak kembali menunggu selesainya Rakornas ke-2 MN KAHMI di Balikpapan," tegasnya.

BACA JUGA: Analisis Hamdan tentang Pemahaman Bung Karno soal Islam & Nasionalisme

Sejumlah kader HMI protes atas intervensi Majelis Nasional KAHMI Hamdan Zoelva melalui spanduk yang bertuliskan "Kota Palembang Tuan Rumah Kongres HMI Ke XXXI, KAHMI harus panggil Kanda Hamddan Zoelva, untuk memertanyakan niat buruknya menggagalkan Kongres”. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Ketua MK Sebut Tautan Berita Layak Jadi Bukti di Sidang Sengketa Pilpres


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler