jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Umum Kader Muda Demokrat (KMD) Kamhar Lakumani mengatakan pernyataan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di persidangan kembali menjadi kontroversi dan membuka sisi gelap potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Pernyataan dan pertanyaan itu, menurut Kamhar, yang bernada tuduhan dilontarkan Ahok kepada KH. Ma'ruf Amin selaku saksi ahli dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia yang sekaligus Ketua Rais Aam PB NU. Kubu Ahok mengungkap adanya pembicaraan via telepon antara Ma’ruf Amin dengan SBY terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Hal itu mengesankan tuduhan bahwa SBY adalah pihak yang mengorder dan mengintervensi lahirnya Fatwa MUI tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok.
BACA JUGA: Buni Yani Diuntungkan Sikap Kasar Ahok ke Kiai Maruf
"Membangun persepsi seolah-olah Fatwa MUI tersebut untuk kepentingan politik pasangan Cagub dan Cawagub Nomor Urut 1 AHY-Sylvi yang juga merupakan putra sulung SBY," kata Kamhar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Dengan demikian, lanjut Kamhar, menyampaikan bahwa memiliki bukti transkrip percakapan antara KH. Ma'ruf Amin dengan SBY yang akan dijadikannya sebagai bukti untuk melaporkan KH. Ma'ruf Amin dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu, sekali pun akhirnya ancaman itu dicabut kembali.
BACA JUGA: Setop Pemolitikan Kasus Ahok Ancam Kiai Maâruf
Menyikapi sikap Ahok yang dipertontonkan dipersidangan serta dinamika politik yang berkembang setelahnya, maka Kader Muda Demokrat (KMD) berpandangan dan menyampaikan sikap bahwa:
1. Mengutuk keras sikap dan pernyataan Ahok terdakwa penista agama atas pernyataan yang bernada tuduhan terhadap SBY. Kami memandang ini sebagai fitnah yang sangat keji, tendensius dan politis. Rakyat Indonesia tahu persis, selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI, SBY telah terbukti dan teruji mampu menjaga diri dan menahan diri dari godaan kekuasaan.
BACA JUGA: GNPF Benarkan Rencana Aksi Damai 112
Menghormati dan menjaga independensi antar lembaga negara, menjunjung tinggi penegakan hukum dan tak pernah sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya untuk memanfaatkan alat negara atau lembaga negara untuk kepentingan politik termasuk untuk kepentingan Partai Demokrat. Bahkan disaat berkuasa saja SBY selalu mengedepankan dan menunjukan sikap kenegarawanan dan sikap seorang demokrat sejati yang taat azas tak mengintervensi dan menyalahgunakan kewenangan, apalagi saat ini yang sudah diluar kekuasaan. Jadi sunggu tuduhan ini adalah fitnah yang sangat keji.
2. Sikap dan pernyataan Ahok dipersidangan yang menggiring dan menjadikannya sebagai panggung politik, apalagi mengait-ngaitkan dengan kompetitornya di Pilgub DKI khususnya pasangan AHY-Sylvi, merupakan sikap politik yang tidak kesatria bahkan dikategorikan hina dengan menjadi ahli fitnah yang menjadi ciri "politisi hitam". Perilaku politik ini cenderung menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
Tak hanya menimbulkan kontroversi dan polemik di masyarakat, gaya berpolitik Ahok juga mengancam koyak dan sobeknya tenun kebhinekaan yang telah dibangun dan dijaga dengan susah payah oleh seluruh elemen bangsa, termasuk selama 10 tahun masa pemerintahan SBY yang selalu menjunjung tinggi dan menjaga kebhinekaan.
3. Jika benar Ahok memiliki bukti transkrip, Ahok maupun Tim Hukumnya harus kesatria dan berani menunjukkan bukti transkrip tersebut, dan mesti berani pula menyampaikan asal-usul bukti transkrip tersebut. Masyarakat harus tahu betul agar menjadi terang benderang, jika tidak maka Ahok adalah politisi pembohong dan jika transkrip itu ada, pasti statusnya ilegal yang diperoleh dengan cara penyelewengan da penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat negara yang semakin mengukuhkan Ahok sebagai politisi hitam yang menghalalkan segala cara.
4. Ahok begitu cepat mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada KH. Ma'ruf Amin namun tidak kepada SBY padahal pernyataannya memiliki konsekuensi dan fitnah yang sama atas keduanya, semakin menunjukkan tendensi dan motif politiknya yang sangat kental. Rakyat Indonesia mesti menyadari dengan statusnya sebagai terdakwa dipersidangan penistaan agama, menghardik dan memfitnah ulama serta memfitnah mantan presiden sungguh merupakan sikap tercela dan hina yang menegaskannya sebagai politisi hitam yang menghalalkan segala cara.
5. Kader Muda Demokrat mengutuk keras fitnah keji Ahok terhadap SBY, Presiden RI ke-6 yang sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat.(*/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Upaya Pemolitikan Kasus Ahok Ancam KH Maâruf Amin
Redaktur : Tim Redaksi