Kader PDIP Tantang Prasetyo Buka Kasus Hukum Surya Paloh

Sabtu, 22 November 2014 – 19:58 WIB
Kader PDIP Tantang Prasetyo Buka Kasus Hukum Surya Paloh. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Independensi dan kredibilitas Jaksa Agung HM Prasetyo perlu segera diuji dengan membuka kembali kasus penyalahgunaan kredit sebesar Rp 160 miliar yang dikucurkan Bank Mandiri kepada PT Cipta Graha Nusantara.

Ketua Umum Partai Nasdem yang juga pemilik MetroTV, Surya Paloh, pernah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus ini untuk menelusuri apakah benar ada kredit dari Bank Mandiri yang mengalir ke perusahaan miliknya.

BACA JUGA: Ada Kelompok Mahasiswa Dukung Kenaikan BBM

Politiskus senior PDIP, Bambang Beathor Surjadi, sepakat dengan pandangan yang mengatakan Prasetyo perlu mengambil sikap tegas soal kasus itu. Kalau memang pemeriksaan sudah lengkap, dia perlu menyatakan kasus itu selesai di tingkat penyidikan alias P21 dan melimpahkannya ke Pengadilan.

"Kalau benar Prasetyo independen seperti kata Surya Paloh, ya P21-kan aja kasus kredit Bank Mandiri itu,” katanya Bambang seperti yang dilansir Rakyat Online (Grup JPNN.com), Sabtu (22/11).

BACA JUGA: Berharap Kepala BNP2TKI Baru Tidak Terkait Bisnis PPTKIS

Sebelum Beathor, Neta Pane dari Presidium Indonesia Police Watch (IPW) juga menyampaikan hal serupa.

Menurut Neta, sikap Prasetyo dalam kasus kredit Bank Mandiri itu sungguh sebuah ujian untuk melihat kredibilitas dan independensinya sebagai Jaksa Agung. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Ombudsman Sebut Kartu Sakti Tumpang Tindih dengan Pemda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oegroseno: Pimpinan TNI-Polri di Kepri Layak Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler