Kades Beramai-ramai Kembalikan Duit Dana Desa Bermasalah ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya

Jumat, 17 Maret 2023 – 06:59 WIB
Tujuh dari 12 desa di Situbondo yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa 2021 telah mengembalikan uang negara ke kejaksaan, sebegini nilainya. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SITUBONDO - Sebanyak enam kepala desa (kades) di Kabupaten Situbondo beramai-ramai mengembalikan duit dari alokasi dana desa tahun anggaran 2021 ke kejaksaan.

Total uang yang dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Situbondo mencapai sekitar Rp 435 juta.

BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Nagan Raya Dijebloskan ke Tahanan

Pengembalian uang negara ADD/DD 2021 itu dilakukan para kades tersebut setelah menerima laporan hasil pemeriksaan temuan inspektorat.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nauli Rachim Siregar menyebutkan pihaknya melakukan proses penyelidikan sejak sebulan yang lalu atas dasar laporan hasil pemeriksaan inspektorat.

BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tanjungbenanak Ditetapkan sebagai Tersangka

"Inspektorat menyerahkan data 12 desa yang bermasalah dan kami lakukan penyelidikan," ungkap Nauli Rachim Siregar, Kamis (16/3).

Nauli menyebutkan keenam kades yang mengembalikan uang negara itu dalam waktu yang bersamaan pada Rabu (15/3) dengan totalnya mencapai Rp 435 juta, yakni Desa Sumberanyar (Kecamatan Banyuputih), Desa Duwet (Kecamatan Panarukan).

Kemudian Desa Campoan Kecamatan Mlandingan, Desa Tepos Kecamatan Banyuglugur, Desa Wringinanom Kecamatan Asembagus, dan Desa Kalibagor Kecamatan Situbondo.

Sebelumnya, Desa Kalisari Kecamatan Banyuglugur juga telah mengembalikan hasil temuan inspektorat sebesar Rp 1,2 miliar.

Dari 12 desa yang bermasalah pengelolaan ADD/DD 2021, total ada tujuh desa yang telah mengembalikan uang negara.

"Sampai saat ini masih tinggal lima desa yang belum ada tanda-tanda mengembalikan uang negara ADD dan DD," beber Nauli.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Situbondo Puguh Sutijarto menyampaikan terima kasih atas upaya hukum yang dilakukan oleh kejaksaan atas dasar laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat terhadap 12 desa tersebut.

"Laporan hasil pemeriksaan kami ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dan ini hasilnya (dari 12 desa sudah ada tujuh desa yang mengembalikan uang negara," kata Puguh. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler