BACA JUGA: Ribuan Rumah Terendam Banjir
Selama ini, pendapatan atau tunjangan yang mereka peroleh dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman dan berdalih bahwa harga kebutuhan pokok sudah naik bila dibandingkan dengan tahun-tahun lalu.Titiek mengungkapkan bahwa penghasilan tiap kades dari pemerintah sebesar Rp.1.250.000 per bulannya yang diperoleh dari alokasi dana desa dan tim pengelolaan anggaran daerah (TPAD), sekarang minta dinaikkan 100 persen.
“Selama ini para kades memperoleh tunjangan Rp 500 ribu dari ADD dan Rp 750 ribu dari TPAD
BACA JUGA: Batam Sumbang 120 Ribu Warga Miskin
Jadi mereka mengajukan untuk dinaikkan lagi menjadi Rp.2.500.000 per bulannya,” ujarnya.Anggota DPRD Kobar lainnya Suratman menambahkan bahwa alasan para kades untuk minta dinaikkan penghasilan/tunjangannya ini lantaran sebagai ujung tombak dalam melaksanakan program pemerintahan
BACA JUGA: Antisipasi Gempa, Desain Rumah Aman Gempa Dilombakan
“Kades dituntut untuk menjamin kekondusifan masyarakat di wilayah desanya masing-masingTapi ini yang minta dinaikkan tunjangannya bukan hanya kades, tapi juga aparat desa yang lainnya,” ungkap Suratman.
Sementara itu, Imam Ma’arif, kepala desa Mulya Jadi, Kecamatan Pangkalan Banteng mengatakan bahwa kenaikan tunjangan ini sangat pentingKarenanya tuntutan para kades ini bisa menjadi perhatian penting bagi para anggota dewanApalagi selama ini kades memiliki tugas seabrek, akan tetapi di satu sisi penghasilan masih minim dan tidak sesuai.
“Selama ini kades memiliki tugas segudang dengan gaji minimSampai ada kades yang berkerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga dikhawatirkan pelayanan bagi masyarakat sedikit tergangguDitambah lagi pembayaran honorer yang tiga bulan sekali, termasuk honor perangkat desa seperti kaur, RT, RW, dan hansip,” tutur kades termuda se-Kobar ini.(bud/ton/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Shalat Gaib untuk Osama
Redaktur : Tim Redaksi