Kades Ditangkap Pesta Sabu dengan SPG

Rabu, 22 Juni 2011 – 09:11 WIB

BOGOR – Kepala Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berinisial DS (39), dibekuk petugas Sat-Narkoba Polres Bogor karena tertangkap basah tengah mengonsumsi narkoba jenis sabuPria yang tinggal di Kampung Dukuh, Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup ini pesta sabu bersama teman wanitanya RF (23), seorang SPG (sales promotion girl) di kamar hotel, Jalan Raya alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita plastik kecil berisi narkoba jenis sabu sisa pakai dan dua alat penghisap sabu (bong)

BACA JUGA: Nekad Shalat, Dicerai Suami

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, DS dan RF ditahan di Mapolres Bogor.

Kepala satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Luky B Irawan, mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sang kades tengah berpesta sabu di salah satu hotel di Jalan Alternatif Sentul
“Dari informasi ini, petugas kami langsung mendatangi hotel Sentul 8

BACA JUGA: Hisap Sabu Dua Kali, Cicit Soeharto Terancam 15 Tahun Penjara

Keduanya tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar nomor 303
Pelastik kecil berisi sisa paket sabu dan dua alat hisap jenis bong kita sita sebagai barang bukti,” terang Luky.

Kepada petugas, DS dan teman wanitanya mengakui sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar hotel

BACA JUGA: Bergaya Sok Kenal, Gasal Laptop di Toko Komputer

Luki menambahkan, pihaknya telah melakukan test urin terhadap kedua pelaku"Hasil tes urin menunjukkan keduanya positif mengkonsumsi sabu," terangnya.

Luky menegaskan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, sang kades dan teman perempuannya akan dijerat UU No 35 Pasal 112 Tahun 2009 tentang Psikotropika dengan pidana maksimal empat tahun penjara.

Lebih jauh Luky menjelaskan, barang bukti sabu yang disita sudah dikirim ke Puslabfor untuk ditelitiKades ini, terang Luki, mengaku sudah beberapa kali menggunakan narkoba"Pelaku beralasan mengonsumsi sabu untuk menambah tenaga agar bisa bekerja lebih baik lagi," katanya.

Kasat menambahkan, petugas Sat Narkoba sudah tiga kali menangkap aparat Pemkab Bogor yang terlibat kasus narkoba“Sampai saat ini, jajaran Sat Narkoba sudah bisa menangkap dua orang kepala desa dan satu kepala seksi (kasi) Trantib Kecamatan Cigudeung karena terlibat kasus narkoba jenis sabu,” terangnya.

Sementara itu, Kades Pasirmukti, DS,  yang yang ditemui di ruang Sat Narkoba Polres Bogor, mengaku dirinya memang bukan kali ini saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu

Kades menambahkan, sebelum ditangkap, Ia bersama teman wanitanya sempat jalan-jalan ke JakartaSetelah itu, DS pun pergi ke hotelDi hotel itu sudah ada dua temannya yang menunggu¨Di hotel itu, dua teman saya sudah menunggu dan kami pun menggunakan barang ini,” terangnya.

Namun, setelah asik mengkonsumsi sabu, kedua rekan tersangka yang saat ini identitasnya belum diketahui, pergi meninggalkan DS dan teman wanitanya“Setelah teman saya pergi, ternyata ada petugas kepolisian yang masuk ke dalam kamar dan langung menangkap saya dan wanita yang bersama saya,” terangnya.

Hal serupa diungkapkan RF (23), wanita yang bekerja sebagai SPGWarga Bendungan, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor itu mengaku datang karena diajak DS“Ia, saat ditangkap, saya memang tengah bersama DS usai mengkonsumsi sabu di kamar hotel,” terangnya.

Camat Citeureup, Herdi mengaku kecewa dengan ulah Kades Pasirmukti, DS yang tertangkap Polres Bogor saat nyabu di hotel bersama seorang wanitaMenurutnya, sebagai aparatur desa, DS seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya“Sangat disayangkan karena ulahnya (kades) itu bisa membuat pelayanan kepada  masyarakat terhambat,” ujar Herdi.

Kendati demikian, kecamatan telah menunjuk sekretaris desa untuk mengambil alih posisi DS hingga vonis dijatuhkan majelis hakim“Nanti dilihat seberapa berat pidana yang diberikan, baru memikirkan langkah selanjutnya,” kata Herdi.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Bogor, juga berhasil membekuk EK (41) seorang kepala desa (kades) Sukamulya, Kecamatan SukamakmurIa, tertangkap basah tengah mengonsumsi sabu-sabu di Hotel Mutiara, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Januari 2011Polisi mengamankan satu paket sabu dari tangan EK bernilai Rp300 ribuEK yang merupakan target operasi (TO) polisi mengakui jika sabu itu miliknya.

Bahkan petugas juga menangkap Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, berinisial PS (53)Ia ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabuDari tangan PS, anggota Satuan Narkoba Polres Bogor menyita satu paket sabu-sabu senilai Rp300.000Pria yang dua tahun lagi pensiun ini ditangkap di Jalan Raya Cemplang, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/2)(sdk/rur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah Judi Biliar, Kawan Sendiri Ditikam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler