jpnn.com, PALUTA - Polisi akhirnya meringkus Soleman Siregar, 48, tersangka pembunuhan Supiati, 37, Kepala Koperasi AI Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Sumut.
Tersangka yang juga Kepala Desa (Kades) Sigara Kecamatan Dolok, ini ditangkap dari tempat persembunyiannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Soleman sempat sebulan menjadi buronan polisi.
BACA JUGA: Mayat Pria Diikat ke Koper Ditemukan di Waduk Seiladi
“Tersangka ditangkap pihak Polres Tapsel di Jalan Lama Dukelleng Buntu 04, Makasar, Selasa (3/7) sekira pukul 17.00 WITA,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (5/7/2018) sore.
Tatan menuturkan, pelaku membunuh korban pada 9 Mei 2018 lalu. Pembunuhan itu dilakukan di rumah korban Desa Gunung Tua Tonga yang diketahui sekira pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: Buronan Kasus Pembunuhan Ini Ditangkap Saat Kabur Naik Bus
Namun sayangnya, belum bisa dijelaskan secara detail terkait motif pembunuhan, itu karena tersangka masih berada di Makasar.
“Tersangka masih berada di Makasar yang diamankan ke Posko Jatanras Polda Sulsel. Kemudian, dititipkan ke Polrestabes Makasar menunggu keberangkatan ke Polres Tapsel,” sebut Tatan.
BACA JUGA: Suami Habisi Nyawa Istri Lantaran Kesal dan Cemburu
Dia menambahkan, saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari CCTV, Polisi Klaim Dapati Sosok Perampok Nenek Jeane
Redaktur & Reporter : Budi