Buronan Kasus Pembunuhan Ini Ditangkap Saat Kabur Naik Bus

Senin, 02 Juli 2018 – 22:22 WIB
Polres OKU rilis ditangkapnya DPO tersangka kasus pembunuhan, Senin (2/7). Foto: Beri/Sumatera Ekspres

jpnn.com, BATURAJA - Polisi akhirnya berhasil meringkus Mulyadin, 24, warga Batumarta, Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Buronan kasus perampokan disertai pembunuhan itu ditangkap saat akan berangkat naik bus AKAP tujuan Jawa di kawasan jalan lintas Sumatera, Baturaja, OKU, Sumsel.

BACA JUGA: Suami Habisi Nyawa Istri Lantaran Kesal dan Cemburu

Tersangka ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan pada tahun 2016. Sedangkan rekan tersangka Pran Sara (20), dan Ujang Saputra (23) sudah menjalani masa hukuman.

“Tersangka masuk DPO. Dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari, Senin (2/6)di Mapolres OKU.

BACA JUGA: Dari CCTV, Polisi Klaim Dapati Sosok Perampok Nenek Jeane

Kronologis kejadian pada Senin 25 Juli 2016, sekira pukul 15.30 wib bertempat di kebun milik korbanya berinisial, DD (65)petani warga Batumarta 1 Blok. A, Kec Lubuk Raja, Kab OKU. TKP di kebun korbandi Desa Sukamaju, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur.

Saat kejadian tersangka memukul korban dibagian punggung serta kepala dengan menggunakan puntung kayu.

BACA JUGA: Kakak Ipar Ditemukan Terkubur, Adik Ipar Tergantung di Dapur

Kemudian menusuk korban di bagian kepala, dada, perut serta pinggang dengan menggunakan sebuah obeng yang sebelumnya sudah dibawa atau disiapkan oleh pelaku. (bis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Sasaran, Enam Pemuda Keroyok Rohibi hingga Tewas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler