Kades Selok Awar-awar Bilang, Tosan Pernah Peluk dan Menciumnya

Selasa, 13 Oktober 2015 – 07:07 WIB
Kades selok Awar-awar Hariyono memasuki ruang sidang disiplin di Mapolda Jatim kemarin, Senin (12/10). Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA - Polda Jatim menggelar sidang  disiplin terhadap tiga anggota polsek Pasirian terkait penambangan pasir ilegal di pesisir selatan Lumajang yang berujung tewasnya Salim Kancil, di Mapolda kemarin (12/10).  Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono dihadirkan dalam sidang  tersebut.

Sejak dibukanya tambang pasir, Hariyono mengaku banyak menghabiskan uang untuk masyarakat desa. Dari jawabannya, Hariyono terkesan menonjolkan dirinya bak pahlawan bagi Desa Selok Awar-awar.

BACA JUGA: Kades Selok Awar-awar Nyanyi di Persidangan, Ini Dia Nama Penikmat Fulus Pasir Ilegal

"Dari hasil itu desa sudah membayar PBB masyarakat Rp 63,5 Juta," kilah pria yang mengenakan sandal jepit warna merah saat sidang kemarin.

Haryono mengaku, warga desa yang dipimpinnya kerap mengajukan banyak permintaan. Seperti menyelenggarakan event-event hiburan dan olahraga.

BACA JUGA: Inilah Pesan Laksamana untuk Calon Perwira Agar TNI AL Berkelas Dunia

"Nah lewat uang hasil tambang itu, semua permintaan warga itu dipenuhi," terangnya. Dibantu tim 12 (tim preman yang selalu menampingi kades), Haryono sering mengadakan kegiatan seperti karnaval, wayang, sepak bola antar desa, lomba Agustusan, hingga membuat event motorcross.

Apakah Haryono melakukan pemerasan? Selama melakukan aktivitas penambangan, Hariyono mengaku tidak pernah memaksa truk yang lewat untuk memberikan uang setoran. Dalam sehari rata-rata ada 80-100 truk yang lewat sana. Satu dump truk kecil membayar Rp 270 ribu.

BACA JUGA: Wow! Menhan Ryamizard Tiru Cara Israel Hadapi Serangan Palestina

"Saya tak memaksa, sebab sebelumnya sopir truk sudah membuat surat pernyataan keikhlasan ngasih sumbangan," dalih Hariyono.

Dia juga mencatut dua aktivis antitambang Salim Kancil dan Tosan. Saat pertama kali proyek digarap, Hariyono yakin pernah memberi Rp 1 Juta kepada Salim Kancil. Kemudian, dia juga mengaku bila pernah didatangi Tosan.

"Pagi-pagi dia (Tosan, Red) datang lalu memeluk dan mencium saya. Katanya mau mendatangkan investor tambak udang," katanya.

Sidang disiplin berlangsung sekitar satu setengah jam. Sekitar pukul 11.20, pimpinan menskorsing sidang karena memberikan kesempatan Ishoma. Selanjutnya mereka mengadakan rapat tertutup. Namun, belum sampai break ishoma berakhir, pimpinan sidang mengumumkan sudah cukup untuk meminta keterangan para tersangka dan mengatakan bila agenda pemeriksaan tiga polisi ditunda hari Kamis.

Soal kerpekan yang dibawa Hariyono, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Argo Yuwono Argo mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak mengikuti jalannya sidang tersebut secara menyeluruh," ungkapnya.

Argo menegaskan bila sidang tersebut memang sengaja terbuka agar masyarakat tahu bila polisi transparan dalam menyelesaikan kasus ini. Ke depan polisi akan merespon keterangan Hariyono soal keterlibatan Perhutani. "Sudah ada tim yang menindak lanjutinya," kata perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu.

Sedangkan Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Suharsono menegaskan, sidang disiplin yang terbuka ini bukti dari transparasi Polri. Dengan begitu, semua pihak bisa memonitor bagaimana prosesnya. "Tidak ada yang akan ditutup-tutupi," jelasnya. (did/gun/idr/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Polisi dan Pak Jaksa, Setujukah dengan Pernyataan Menteri Yuddy Ini?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler