Kadin dan Kalangan Industri Kompak Tolak Ratifikasi FCTC

Kamis, 22 Agustus 2013 – 23:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) tak hanya ditolak kalangan petani di daerah. Kini, giliran kalangan industri tegas menolak ratifikasi.

Thomas Darmawan, ketua Komite Tetap Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kadin menegaskan, saat ini seluruh industri menolak ditandatanganinya FCTC karena akan berdampak negatif pada industri rokok.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Sebut Ada Mafia Pailit

"Industri rokok skala kecil dan besar menolak ratifikasi," tegasnya kepada wartawan, Kamis (22/8).

Dijelaskannya, FCTC sekarang ini semangatnya pelarangan dan bukan pengendalian atau pembatasan lagi. Alhasil, semua industri kompak menolak dan meminta pemerintah membatalkan rencana ratifikasi.

BACA JUGA: Tolak Pasang RFID, Mobil Tak Berhak Dapat BBM Subsidi

"Mudah-mudahan mampu menjelaskan posisi industri," ujarnya.

Sekadar catatan, tahun ini produksi rokok ditargetkan mencapai 332 miliar batang. Target itu kemungkinan besar akan meleset jika pemerintah ngotot ratifikasi FCTC.

BACA JUGA: Oktober, Pertamina Diminta Pasang RFID

Tahun lalu industri rokok termasuk rokok yang diproduksi rumah tangga mampu memproduksi 301 miliar batang rokok. Jika FCTC diterapkan, maka rokok kretek paling terkena dampak.

"Sudah jelas efek terparah dari FCTC adalah eliminasi produk rokok kretek. Dengan berbagai standar yang dipakai di FCTC, sama saja aturan itu menegaskan bahwa kretek tak boleh diproduksi di Indonesia," tegas Ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtantio Wisnu.

Data Kementerian Perindustrian menyebutkan kapasitas produksi rokok kretek nasional mencapai 90 persen dari total produksi rokok nasional. Sementara, ekspor rokok kretek mencapai lima sampai delapan dari total produksi rokok kretek nasional.

Nurtianto menegaskan, jika FCTC diterapkan, industri rokok besar masih bisa saja melakukan modifikasi produk rokok. Sementara pengusaha rokok kecil di daerah dengan modal kecil yang khusus memproduksi rokok kretek, dengan bahan campuran cengkeh dan tembakau, bakal keteteran.

"Melarang kretek sama saja menghilangkan tanaman tembakau di Indonesia," tandasnya.

Kalangan petani tembakau menilai FCTC sangat jelas ditunggani kepentingan besar bisnis global terutama perubahan farmasi dan perusahaan rokok besar. Dengan FCTC maka cukai akan terus naik sehingga menguntungkan produk rokok luar negeri. Sementara produksi rokok rumahan akan tersisih. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelemahan Rupiah Dinilai Terkait Pembiayaan Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler