JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Suryo BSulisto meminta pmerintah agar merevisi regulasi bea keluar (BK) industri perkebunan seperti Crude Palm Oil (CPO) dan kakao untuk mendukung perkembangan industri perkebunan nasional kedepannya.
“Pada Rapat Pimpinan Nasional di Makassar, KADIN akan membahas regulasi di bidang perkebunan yang sudah semsetinya dikaji ulang demi memajukan industri perkebunan nasional,” kata Suryo saat di Jakarta, Rabu (30/3).
Selain regulasi, Suryo mengatakan, perlunya penguatan peran lembaga perbankan krusial dalam perekonomian daerah dan peran Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) melalui penyaluran pinjaman untuk petani plasma
BACA JUGA: KEN Usulkan Tax Amnesti dan Konversi
“Pinjaman lunak perbankan kepada usaha mikro, kecil dan menengah di bidang perkebunan digunakan untuk mendorong hasil yang optimaBACA JUGA: Gara-gara Koordinasi Amburadul, Investasi Migas Memble
Suryo juga menjelaskan, pengelolaan lahan perkebunan mesti dilakukan terpadu melibatkan berbagai potensi
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Naik
Memang, lanjut dia, untuk intensifikasi teknologi awal mesti melibatkan para pemain besarNamun, sudah ada suatu sistem pelibatan petani melalui pola kemitraan“Karena sistem ekonomi perkebunan adalah sistem yang melibatkan semua stakeholder,” ujarnyaSuryo juga menjelaskan, Rapat Pimpinan Nasional KADIN di Makassar juga akan mendiskusikan pelbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha nasional, seperti infrastruktur dan dampak bencana gempa-tsunami Jepang. Rapimnas bertema “Realisasi Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas untuk Akselerasi Ekonomi Daerah Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN” ini akan berlangsung 1-3 April 2011 dan rencananya akan dibuka Presiden SBY.
Selain itu, Rapimnas menjadwalkan keynote Speaker dari Menteri Koordinator Perekonomian dan kehadiran 12 Gubernur provinsi di Indonesia Timur yang akan menyajikan paparan potensi dan tantangan di masing-masing daerah. Rapimnas KADIN kali ini semakin penting bagi pengusaha dan Pemerintah Indonesia sebagai forum konsolidasi menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015(dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Film Impor Belum Berubah
Redaktur : Tim Redaksi