jpnn.com - JAKARTA—Kepala Komite Sumber Daya Mineral, Kantor Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Herman Afif Kusumo, mendukung penuh program previkasi dan pengawasan eksport hasil tambang yang digalakkan oleh Departemen Perdagangan RI.
Melalui previkasi, pemerintah akan mengetahui secara jelas laju eksport hasil tambang serta bisa mengetahui potensi tambang yang masih ada di Indonesia.
Previkasi hasil tambang Indonesia yang dieksport, akan membuat pemerintah memiliki data base laju ekspor hasil tambangAdanya previkasi dan pengawasan hasil tambang yang diekspor, diyakini mampu menghindari adanya ekspor yang menyalahi perundang-undangan
BACA JUGA: Waktunya Indonesia Produksi Hasil Tambang
Seperti adanya perusahaan yang tidak melaporkan hasil ekspor secara transparan pada pemerintah.''Previkasi dan pengawasan akan menghindari adanya penyimpangan ekspor hasil tambang
Untuk previkasi dan pengawasan ekspor hasil tambang, tegas Herman, Depertemen Perdagangan telah menunjuk enam perusahaan
BACA JUGA: Ketua Kadin Depok Serahkan Uang Rp, 5 M ke KPK
Bagi Herman, jumlah perusahaan yang ditunjuk melakukan previkasi dan pengawasan harus ditambah.''Kalau enam masih kurang
Perusahaan yang melakukan previkasi eksport hasil tambang, harus perusahaan yang profesional dan mengantongi sertifikat pengawasan dari lembaga yang berkompeten dalam pertambangan
BACA JUGA: Suara Tidak Sah Bakal Meningkat
Tidak itu saja, perusahaan yang telah ditunjuk juga wajib memiliki tenaga ahli dan laboratorium sendiriDengan demikian, previkasi perusahaan yang ditunjuk Depertamen Perdagangan, akan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.''Biar tidak terjadi konfrontasi antara perusahaan memprevikasi dengan perusahaan yang mengeksport hasil tambang,'' ujarnya.(aji/jpnn)
--
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Pupuk Ditingkatkan 60 Persen
Redaktur : Tim Redaksi