Kadin Dukung Previkasi

Selasa, 26 Agustus 2008 – 22:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Kepala Komite Sumber Daya Mineral, Kantor Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Herman Afif Kusumo, mendukung penuh program previkasi dan pengawasan eksport hasil tambang yang digalakkan oleh Departemen Perdagangan RI.

Melalui previkasi, pemerintah akan mengetahui secara jelas laju eksport hasil tambang serta bisa mengetahui potensi tambang yang masih ada di Indonesia.

Previkasi hasil tambang Indonesia yang dieksport, akan membuat pemerintah memiliki data base laju ekspor hasil tambangAdanya previkasi dan pengawasan hasil tambang yang diekspor, diyakini mampu menghindari adanya ekspor yang menyalahi perundang-undangan

BACA JUGA: Waktunya Indonesia Produksi Hasil Tambang

Seperti adanya perusahaan yang tidak melaporkan hasil ekspor secara transparan pada pemerintah.

''Previkasi dan pengawasan akan menghindari adanya penyimpangan ekspor hasil tambang

asalkan previkasi dan pengawasan dilakukan secara baik dan benar,''ujarnya.

Untuk previkasi dan pengawasan ekspor hasil tambang, tegas Herman, Depertemen Perdagangan telah menunjuk enam perusahaan

BACA JUGA: Ketua Kadin Depok Serahkan Uang Rp, 5 M ke KPK

Bagi Herman, jumlah perusahaan yang ditunjuk melakukan previkasi dan pengawasan harus ditambah.

''Kalau enam masih kurang

10 perusahaan previkasipun saya rasa belum cukup,'' akunya.

Perusahaan yang melakukan previkasi eksport hasil tambang, harus perusahaan yang profesional dan mengantongi sertifikat pengawasan dari lembaga yang berkompeten dalam pertambangan

BACA JUGA: Suara Tidak Sah Bakal Meningkat

Tidak itu saja, perusahaan yang telah ditunjuk juga wajib memiliki tenaga ahli dan laboratorium sendiriDengan demikian, previkasi perusahaan yang ditunjuk Depertamen Perdagangan, akan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.

''Biar tidak terjadi konfrontasi antara perusahaan memprevikasi dengan perusahaan yang mengeksport hasil tambang,'' ujarnya.(aji/jpnn)

--

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Pupuk Ditingkatkan 60 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler