Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif

Senin, 28 Oktober 2024 – 00:21 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024 – 2029 menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Foto dok. Kadin

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024–2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal itu dilaksanakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang rencananya dikeluarkan pekan depan. 

BACA JUGA: Anindya Bakrie Sebut 3 Dedikasi Utama Kadin untuk Indonesia, Berikut Penjelasannya

"Kadin Indonesia mendukung penuh kebijakan itu dan siap membantu pemerintah dan UMKM, " kata Anindya, Minggu (27/10). 

Rencana Perpres penghapusan utang kredit macet tersebut disampaikan Penasihat Ekonomi Presiden sekaligus Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo dalam “Dialog Ekonomi Kadin Bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia” di Menara Kadin Indonesia lantai 29, Kuningan, Jakarta Selatan pada 23 Oktober. 

BACA JUGA: Anindya Bakrie: Kadin Indonesia Fokus pada Pemberdayaan Daerah dan Pastikan Masuknya Investasi

Anindya menambahkan, pihaknya bersama pemerintah siap membantu dan bekerja sama dengan Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Hukum.

Kadin juga akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM.

BACA JUGA: Kadin Jakarta Nilai Izin Kemasan Polos Rokok Elektronik Diskriminatif

Dia menambahkan, tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan dari sisi legal dan akses perbankan agar proses penyelesaian utang UMKM di perbankan dapat berjalan lancar. 

"Dan ke depan, harapan kami agar UMKM–UMKM dapat tumbuh dan bangkit kembali, " ucapnya. 

Anindya menyebutkan, kebijakan itu adalah bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Penghapusan kredit macet tentunya akan menggerakkan ekonomi nasional. 

“Sudah lama mereka itu tidak mendapatkan kredit bank, dan umumnya dari bank BUMN. Akibatnya, banyak petani yang terjebak dan terbelit utang pinjol (pinjaman online) yang terus menggulung mereka, " imbuhnya. 

Melalui kebijakan tersebut, sektor nelayan, petani dan UMKM dinilainya akan berkembang. Hal ini disebabkan adanya potensi untuk dipercaya lembaga perbankan. 

"Dengan hapus tagih itu mereka menjadi bankable, bisa kembali mendapatkan kredit bank,” jelasnya. 

Kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), tetapi implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. 

Peraturan pelaksanaan itu  adalah Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dipersiapkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. 

Kadin jugaberharap, pada tahap berikutnya, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini dihapusbukukan, tapi belum dihapus tagih. Ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97% dari UMKM) di Indonesia. 

"Jika utang mereka juga diputihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8% setahun,” pungkas Anindya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anindya Bakrie: Kadin Siap Mendukung Program Pemerintahan Prabowo-Gibran


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kadin Indonesia   nelayan   Utang   UMKM  

Terpopuler