DNI sendiri adalah Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
BACA JUGA: Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel
Antara lain, Perpres No 76/2007 tentang kriteria dan persyaratan penyusunan bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk investasi serta Perpres No 77/2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan.Menurut Wakil Ketua Umum Kadin bidang Investasi dan Perhubungan Chris Kanter, saat ini revisi DNI tengah digodok oleh masing-masing departemen terkait.
"Saat ini sudah dibahas masing-masing departemen
BACA JUGA: Jalan Daerah Diusulkan jadi Jalan Nasional
Itu akan terus kami dorong dan upayakanPemerintah, lanjut dia, menargetkan investasi oleh modal dalam negeri dapat melonjak 10 kali lipat menjadi US$20-30 miliar pada 2014, dibandingkan posisi saat ini sekitar US$ 3 miliar
BACA JUGA: China Hardware, India Software, RI No-ware
Untuk itu, lanjut Chris, dibutuhkan upaya menyederhanakan berbagai kebijakan, membahas sektor yang membutuhkan insentif fiskal, atau kebutuhan peraturan baru."Misalnya, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur seperti tol, bandara, dan kereta api," paparnya.
Sementara itu, terkait dengan target penyelesaian revisi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah"Namun, kami berharap secepatnya," ujar dia.
Dikatakan, pembahasan revisi DNI diprioritaskan pada empat sektor yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, telekomunikasi, dan logistik"Tapi, tentu saja pembahasan mencakup semua sektor," kata dia.
Sebelumnya, penyelesaian pembahasan revisis DNI masih belum menunjukkan titik terang"Ketika melakukan pertemuan dengan pihak BKPM kemarin, telah disepakati BKPM menjadi pendorong dan memimpin revisi DNI," pungkas Chris(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi 2010 Terancam Skandal Century
Redaktur : Tim Redaksi