Kadin Minta Pemerintah Libatkan Dunia Usaha

Rencana Revisi Daftar Negatif Investasi

Selasa, 08 Desember 2009 – 11:10 WIB
Chris Kanter. Foto: Nicha/JPNN.
JAKARTA- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengakomodasi kepentingan sektor usaha nasional dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) Indonesia

DNI sendiri adalah Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

BACA JUGA: Pemda Diminta Rem Izin Pendirian Hotel

Antara lain, Perpres No 76/2007 tentang kriteria dan persyaratan penyusunan bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk investasi serta Perpres No 77/2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin bidang Investasi dan Perhubungan Chris Kanter, saat ini revisi DNI tengah digodok oleh masing-masing departemen terkait.

"Saat ini sudah dibahas masing-masing departemen
Maka dari itu, sekarang kami mengarahkan agar pembahasan soal revisi ini dilakukan secara komprehensif melibatkan masing-masing sektor usaha

BACA JUGA: Jalan Daerah Diusulkan jadi Jalan Nasional

Itu akan terus kami dorong dan upayakan
Intinya, revisi itu bukan saja ditargetkan hanya menarik dan membuka peluang investasi asing sebesar-besarnya masuk ke Indonesia, tapi juga memicu pertumbuhan investasi oleh pelaku dalam negeri," jelas Chris di Jakarta, Selasa (8/12).

Pemerintah, lanjut dia, menargetkan investasi oleh modal dalam negeri dapat melonjak 10 kali lipat menjadi US$20-30 miliar pada 2014, dibandingkan posisi saat ini sekitar US$ 3 miliar

BACA JUGA: China Hardware, India Software, RI No-ware

Untuk itu, lanjut Chris, dibutuhkan upaya menyederhanakan berbagai kebijakan, membahas sektor yang membutuhkan insentif fiskal, atau kebutuhan peraturan baru.

"Misalnya, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur seperti tol, bandara, dan kereta api," paparnya.

Sementara itu, terkait dengan target penyelesaian revisi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah"Namun, kami berharap secepatnya," ujar dia.

Dikatakan, pembahasan revisi DNI diprioritaskan pada empat sektor yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, telekomunikasi, dan logistik"Tapi, tentu saja pembahasan mencakup semua sektor," kata dia.

Sebelumnya, penyelesaian pembahasan revisis DNI masih belum menunjukkan titik terang"Ketika melakukan pertemuan dengan pihak BKPM kemarin, telah  disepakati BKPM menjadi pendorong dan memimpin revisi DNI," pungkas Chris(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi 2010 Terancam Skandal Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler