"Menyikapi ACFTA harus dengan meningkatkan kualitas daya saing
BACA JUGA: Jamsostek Bangun Poliklinik di Daerah
Karena ke depannya, era perdagangan bebas lebih menunut daya saing yang lebih kuat dan tidak ada satu negara pun yang dapat mengelak," terang Eddy di sela acara Rapimprov Kadin DKI Jakarta 2010, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (11/2).Eddy mengakui bahwa pemberlakuan ACFTA sangat menganggu keberadaan industri dalam negeri terutama berkaitan dengan daya saing yang lemah ketika berhadapan dengan produk-produk asal China.
"Untuk itu, kita turut menyambut baik jika adanya upaya pemerintah yang telah mengirimkan notifikasi negosiasi ulang atau renegosiasi ke China dan negara Asean lainnya," paparnya.
Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin DKI Jakarta sendiri diharapkan membuat suatu kajian mengenai kesiapan pengusaha dalam menghadapi pasar bebas Asean. Kesiapan yang dimaksud, terang Eddy, tentunya meliputi aspek struktural dari perekonomian Jakarta, aspek kelembagaan, dan aspek kebijakan
"Misalnya untuk bersaing sehat dengan China, maka produsen dalam negeri harus meningkatkan kemampuan dalam negeri dan IPTEK, manajemen, keahlian, dan jaringan pemasaran di luar negeri," imbuhnya
BACA JUGA: Sewa Genset, PLN Siapkan Rp2 T
BACA JUGA: BUMN Harus Tegar di Tengah ACFTA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Infrastruktur di Perbatasan Memalukan
Redaktur : Tim Redaksi