Kadin: Tarif Tes PCR di Indonesia Bisa Turun Asal Ada Subsidi  

Rabu, 27 Oktober 2021 – 20:07 WIB
Tarif tes PCR bisa turun asal ada subisidi pemerintah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah mewajibkan tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan dengan pesawat udara menuai kritikan.

Bukan masalah layanannya, tetapi kebijakan yang tertuang dari instruksi Presiden Joko Widodo melalui Luhut Binsar Pandjaitan ini meminta agar tarif tes PCR diturunkan hingga Rp300.000.

BACA JUGA: Tarif Tes PCR Turun, Jumlah Penumpang di Bandara Mulai Meningkat

Waketum Kadin Indonesia Bidang GCG dan CSR Suryani Motik menilai instruksi Presiden melalui Luhut itu menuai kontra karena PCR akan dijadikan syarat utama untuk seluruh moda transportasi.

"Mungkin saja diturunkan. Tetapi harus ada subsidi dari Pemerintah Indonesia agar tarifnya dapat ditekan hingga mencapai Rp300.000,” ujar Suryani dalam siaran persnya, Rabu (27/10).

BACA JUGA: Tarif Tes PCR di Bandara Samrat Rp500 Ribu, 30 Menit Selesai

Menurut dia, angka Rp 300.000 tak sebanding dengan operasional tes PCR yang ada di lapangan.

“Margin 50 hingga 60 persen yang disebutkan belum termasuk komponen jasa pelayanan biaya operasional, tenaga kesehatan dan dokter yang diperlukan dalam memproses sampel serta memvalidasi hasil PCR,” ujar dia.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Turun Lagi, Jawa-Bali Rp 275 Ribu

Tercatat, sudah dua kali Pemerintah menurunkan tarif tes PCR yang berlaku secara nasional. Sayangnya, tidak semua penyedia layanan PCR setuju dengan kebijakan ini, mengingat akan ada dampak dari segi kualitas yang dipertaruhkan.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Gintung menuturkan bahwa bahan yang digunakan dalam memproses sampel PCR masih diimpor dari luar negeri.

“Apabila harga PCR harus diturunkan menjadi RP 300.000, maka harus disubsidi oleh pemerintah. Hal ini terkait dengan produksi bahan baku yang sampai sekarang belum dapat terproduksi besar di Indonesia,” kata dia saat diskusi di Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Selasa (26/10).

Sayangnya, menurunkan tarif tidak seperti membalikkan telapak tangan. Karena, kebijakan ini akan memiliki dampak besar terhadap kualitas dari pelayanan itu sendiri.  Mengingat dari awal, para penyedia layanan PCR telah beberapa kali menyesuaikan tarif kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, para penyedia layanan sendiri menyediakan paket tes PCR yang harganya masih dalam regulasi pemerintah yang wajar. Jika perlu dibandingkan, harga tes PCR di luar negeri jauh lebih tinggi.

Nathasa Febrina selaku perwakilan dari Bumame Farmasi menambahkan jika dibandingkan dengan India yang memiliki tarif lebih rendah. Namun, tarif PCR di India mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah.

“Jadi, intinya kembali ke awal, kami selalu mengedepankan kualitas. Dan ketepatan hasilnya dapat kami pertanggungjawabkan. Kami akan sangat berat hati jika harus menurunkan lagi tarifnya karena hal ini akan berdampak langsung dengan kualitas layanan yang kami tawarkan,” kata dia. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler