jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa ulang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.
Tindakan itu menindaklanjuti perkembangan pemberitaan terkait gaya hidup mewah Reihana di media sosial.
BACA JUGA: Kemendagri Bahas Polemik Infrastruktur Jalan di Lampung
"Sedang kami reviu LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (20/4).
Pahala menjelaskan pihaknya akan menganalisis harta yang dilaporkan Reihana.
BACA JUGA: Demi Alam Lampung, Putra Daerah Minta PT LEB Awasi Lebih Ketat PHE OSES
Hasil analisis nanti akan menentukan apakah Reihana harus diklarifikasi atau tidak.
"Tergantung analisis awal," kata Pahala.
BACA JUGA: Heboh soal Bima Mengkritik Pemprov Lampung, Didik: Pemimpin Jangan Baper
Sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana viral di media sosial.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat Reihana untuk berhenti memamerkan gaya hidup mewah.
Arinal juga meminta seluruh kepala dinas untuk menyesuaikan pakaian yang dipakai di jam kerja. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang memamerkan gaya hidup mewah.
"Tolong dimaafkan dan saya minta Bu Reihana dan para pejabat kepala dinas lainnya sudahlah, disesuaikan saja," kata Arinal beberapa waktu lalu.
Reihana mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.
Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.
Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp 1.958.250.000. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Mudik dari Pelabuhan Bakauheni Lampung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga