Kadis Ini Tega Amat, Minta Pelicin Rp 10 Juta ke Nelayan

Senin, 28 November 2016 – 08:29 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - LUWUK - Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polres Banggai menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banggai, Juanda Balahanti.

Juanda diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (26/11) sekira pukul 21.30 Wita di kediamannya, di jalan Sungai Lindu, Kelurahan Bungin, Kompleks Pasar Tua.

BACA JUGA: Siswa Tantang Makhluk Halus Penghuni Sekolah, Akhirnya Kesurupan Massal

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 3.900.000 dari tangan tersangka.

Juanda diduga melakukan upaya pemerasan terhadap kelompok nelayan dari desa Poh, dalam rangka memuluskan proposal bantuan nelayan yang diajukan.

BACA JUGA: Sudah 9 Hari, Kapal Dewi Nusantara Hilang Entah ke Mana

Informasi yang berkembang menyebutkan total permintaan 'uang pelicin' sebesar Rp 10 juta, namun kelompok nelayan baru menyanggupi sebesar Rp 4 juta.

Hanya saja, saat ditangkap, jumlah tersebut telah berkurang Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Kemenangan Persipura Ternoda Spanduk Bintang Kejora

Dalam penangkapan itu, Juanda langsung diamankan tim saber pungli pimpinan Kasat Reskrim Edigio F. Alfamantar ke Mapolres Banggai bersama anggota kelompok nelayan berinisial RI, untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain; uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 32 lembar dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 14 lembar, serta sebuah telepon genggam merk samsung warna hitam.

Kesaksian beberapa sumber mengatakan bahwa bantuan pengadaan kapal nelayan dari program Kementerian Kelautan RI sebanyak 6 unit untuk kabupaten Banggai di tahun 2016.

Namun, kelompok nelayan desa Poh sejatinya tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Hal itulah yang kemudian menjadi dasar mereka siap memberikan 'uang pelicin' karena dijanjikan akan dilobi kembali ke kementerian.

Juanda terlihat berada di Polres Banggai hingga, Minggu (27/11) sekira pukul 03.50 Wita.

Namun sejumlah penyidik maupun pejabat di lingkup korps baju cokelat itu enggan berkomentar lebih.

Mereka memilih bungkam dengan alasan masih tahap pemeriksaan saksi.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan pasti akan dibeberkan pak kapolres atau pak kasat. Ditunggu besok saja ya, " terang Ipda Nanang, selaku Kanit 2 Polres Banggai, kemarin sekira pukul 03.45 Wita.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Benni Rustandi Baehaki saat dihubungi mengonfirmasi penangkapan itu.

Ia menjelaskan penangkapan terjadi di lobi Hotel Erni, kompleks Pasar Tua.

Penangkapan dilakukan dalam perkara pungutan liar (pungli) program bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk kelompok nelayan desa Poh, kecamatan Pagimana.

“Modusnya, pelaku meminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi di kementerian kepada calon penerima kapal. Katanya agar cepat diberikan kapalnya,” terang Kapolres, kemarin sekira pukul 13.53 Wita.(van/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMA Dicekik, Diperkosa 5 Pria, Setelah Itu Dibunuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler