Kemenangan Persipura Ternoda Spanduk Bintang Kejora

Senin, 28 November 2016 – 07:35 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAYAPURA - Keberhasilan Persipura memetik kemenangan 2-0 atas tamunya Madura United, sedikit tercoreng dengan munculnya sebuah spanduk bercorak Bintang Kejora di tribun utama, Stadion Mandala, Jayapura, Sabtu (26/11). 

Aparat yang melihat spanduk tersebut langsung bergerak cepat mencabut dan mengamankannya. 

BACA JUGA: Siswi SMA Dicekik, Diperkosa 5 Pria, Setelah Itu Dibunuh

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober Sirait menjelaskan bahwa yang terpampang di Stadion Mandala Jayapura pada pertandingan TSC antara Persipura Jayapura melawan Madura United, bukan bendera bintang kejora. Melainkan spanduk berukuran kecil yang digambar dengan corak bintang kejora. 

Spanduk tersebut menurut Tober Sirait, diikat menggunakan tali nilon di atas atap tribun utama. “Kami masih menyelidiki, pelaku yang memasang spanduk bercorak bintang kejora ukuran 1 x 75 cm. Kemungkinan spanduk dipasang sejak malam oleh orang tak dikenal,” katanya kepada Cenderawasih Pos.

BACA JUGA: KPAI: Tangerang Masuk Zona Merah Kekerasan Pada Anak

Tober mengaku belum bisa memastikan apakah insiden tersebut berkaitan dengan aksi menjelang 1 Desember. Meski begitu, ia menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya insiden serupa di Kota Jayapura.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Persipura Fachrudin Pasolo saat dikonfirmasi menyatakan tidak ada insiden pengibaran bendara BK saat laga Persipura di Stadion Mandala Namun ia mengaku pihak Panpel hanya menertibkan spanduk bertuliskan save Persebaya yang dibawa beberapa penonton.

BACA JUGA: Tewas Terjepit di Pintu Lift, Kaki di Atas, Kepala di Bawah

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Papua melihat pemasangan spanduk bermotif bendera bintang kejora di tribun utama Stadion Mandala dilakukan oleh kelompok orang yang terlatih. 

“Kalau kami melihat pemasangan itu bukan didesain oleh satu orang. Itu didesain oleh kelompok yang terlatih, yang mengerti,” tegas Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey.

Kejadian seperti ini menurut Ramandey merupakan upaya cipta kondisi yang dilakukan oleh kelompok tertentu menjelang 1 Desember yang diklaim oleh masyarakat Papua sebagai Hari Kemerdekaan Papua.

“Spanduk bergambar bendera bintang kejora itu memberi indikasi bahwa ada sebuah desain cipta kondisi menjelang 1 Desember,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena 1 Desember juga harus disikapi secara bijaksana oleh semua pihak baik TNI-Polri dan masyarakat kecil di Papua.
"Komnas HAM meminta untuk tidak lagi menggunakan senjata dalam rangka menurunkan bendera atau membuka pakaian yang berlogo bintang kejora, apalagi menembak warga sipil,” ujarnya.

Pesan Komnas HAM Papua ini bukan tanpa alasan. Mereka tak mau pengalaman kelam tahun 2015 di Kabupaten Kepulauan Yapen pada 1 Desember 2015 terulang. Yang mana, ketika itu empat korban warga sipil meregang nyawa, dan sepuluh orang lebih mengalami luka tembak.

Ramandey meminta pendekatan dialogis untuk berbicara dengan kelompok-kelompok yang yang diketahui beda pandangan politik itu harus dikedepankan.

“Pengibaran bendara itu bukan berarti Papua merdeka. Mengibarkan bendera tidak bisa dilihat sebagai tindakan makar, tapi pengibaran bendera dilihat sebagai sebuah partisipasi pembangunan, sebagai pesan bahwa ada hal yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah juga harus lebih jeli bahwa 1 Desember menjadi sebuah ideologi sehingga tidak bisa ditanggapi dengan tindakan represif. 

“Tapi harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan pendekatan pembangunan,” pungkasnya. (jo/lay/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong..Korban Banjir Mual dan Alami Gatal-Gatal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler