Kadis Perdagangan Bojonegoro Tak Menyerah Meski Ditolak Sejumlah Pedagang

Senin, 27 Februari 2023 – 21:01 WIB
Ilustrasi - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro tak menyerah meski mendapat penolakan dari pedagang pasar lama Kelurahan Ledok Wetan dan Ledok Kulon. Foto: Ist.

jpnn.com - BOJONEGORO - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro Sukaemi tidak menyerah melakukan pendataan, meski ada penolakan dari sejumlah pedagang pasar lama yang terletak di Kelurahan Ledok Wetan dan Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Timur.

Sukaemi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara personal kepada para pedagang, karena ada perubahan yang menempati lapak, kios atau toko maupun loss dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Bintang Wahyu Saputra Terpilih Lagi Jadi Ketum PB SEMMI

Menurutnya pendataan sangat penting untuk menginventarisir para pedagang yang memiliki izin pemanfaatan kios atau toko, maupun loss yang ada.

"Niat baik kami ditolak oleh para pedagang. Dugaan sementara mungkin sebagian tidak memegang izin pemanfaatan pasar. Selain itu, takut juga karena ada intervensi,” ujar Sukaemi dalam keterangannya, Senin (27/2).

BACA JUGA: Bukan Cuma Rafael Trisambodo, KPK Sebut Banyak Pejabat Tak Jujur soal Harta Kekayaannya

Sukaemi mengatakan pendekatan secara personal kepada para pedagang akan terus dilakukan hingga para pedagang mau untuk didata.

Sementara itu, seorang pedagang pasar lama, bernama Sukirah (70) mengatakan selama ini hanya mengikuti teman-teman pedagang lainnya.

BACA JUGA: Moeldoko Center Klaten Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Menuju Indonesia Emas

Menurutnya, jika akan dipindah dari pasar lama ke yang baru, pedagang makanan dan minuman sejak 2019 lalu itu akan mengikuti aturan.

“Kalau disuruh pindah, ya, tidak apa-apa, sepanjang semua pedagang di pasar ini juga pindah. Kalau misal dipindah sama pemkab, ya saya jualan di tempat lain."

"Saya ini orang tua, ada tempat, ya, saya manfaatkan untuk jualan. Kalau diminta pindah, ya, pindah, enggak apa-apa, cari tempat yang dekat rumah," katanya.

Sukirah menyatakan selama ini membayar iuran pada Paguyuban Pedagang Pasar sebesar Rp 2000 setiap hari.

Kini dia mulai membayar sebesar Rp 60 ribu untuk kebersihan setiap bulan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Guru Lulus PG Minta P1 Jangan Berkata Kasar kepada 2 Pejabat Kemendikbudristek Ini, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler