Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video

Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB
Kadiskominfotik Pekanbaru Raja Hendra usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi pada tahun anggaran 2023. ANTARA/Annisa Firdausi

jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Pekanbaru Raja Hendra ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau.

Ia ditahan terkait dugaan korupsi pembuatan konten video.

BACA JUGA: Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Nikiy Junismero menjelaskan bahwa Kadiskominfotik ditahan usai penetapan sebagai tersangka. Perkaranya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi pada tahun anggaran 2023.

"Kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp972 juta dari total pagu anggaran Rp1,2 miliar. Ini berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Riau," katanya dalam keterangannya, Kamis.

BACA JUGA: 3 Pengurus KONI Makassar Ditahan Kejari, Ini Kasusnya

Selain Raja Hendra, Kejari Pekanbaru juga menetapkan dua tersangka lain, yakni KDA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan MRA, Direktur CV Tanjak Riau Sempena sebagai penyedia jasa.

"RH dan KDA diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sehingga terjadi mark-up pada biaya pembuatan video yang dilakukan pihak penyedia," sebut Nikiy.

BACA JUGA: Setelah Jadi Tersangka, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa Kejari Pekanbaru masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan, dalam kasus ini.

"Keterlibatan pihak lain, terutama dewan, masih kami dalami," ujarnya.

Kasus ini menambah daftar pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru yang terlibat korupsi dalam waktu 2 bulan belakangan. Pada bulan lalu Penjabat Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru terjaring operasi tangkap tangan KPK.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler