jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat seusai menerima laporan tentang kasus penembakan di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6).
Pomdam Kasuari menangkap satu terduga pelaku penembakan, Sertu AFTJ pada Minggu (5/6) kemarin.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan Berdarah, Oknum TNI AD Tembak Mati Pemuda
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari," kata Tatang melalui keterangan pers yang disiarkan Dispenad, Senin (6/6).
Jenderal Bintang satu itu mengatakan pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap AFTJ yang diduga sebagai pelaku penembakan dan beberapa saksi.
BACA JUGA: Lihat yang Dilakukan Prajurit TNI Ini, Warga Merasa Terbantu dan Terinspirasi
"Hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti," kata Tatang.
Menurut alumnus Akmil 1993 itu, TNI AD bakal menghukum AFTJ sesuai ketentuan apabila terbukti menembak orang di Distrik Prafi, Sabtu kemarin.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Dikritik karena Memantau Harga Minyak Goreng, TNI AD Merespons
"Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujar Tatang.
Seorang oknum anggota TNI AD diduga terlibat insiden penembakan yang menewaskan pemuda berumur 16 tahun di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6) malam.
Insiden dugaan penembakan yang menewaskan pemuda itu terjadi saat perayaan pesta pernikahan terduga pelaku berpangkat sertu tersebut. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Ultah Ke-65 Buat Kodam XIV/Hasanuddin, Makin Dekat di Hati Rakyat
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan