jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Divisi Komersil Minyak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo dijadwalkan akan dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (5/9).
Agus yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri ini akan diperiksa dalam kasus dugaan suap PT Kernell Oil terhadap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
BACA JUGA: Demokrat Padang Dukung Dahlan
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (5/9).
Tak hanya Agus, anak buahnya di Divisi Komersil Biro Satrio Utomo juga digarap Penyidik KPK.
BACA JUGA: DPC Demokrat Medan Senang Dahlan Iskan Ikut Konvensi
Seorang lainnya dari PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta tak luput dipanggil menjalani pemeriksaan oleh anak buah Abraham Samad Cs.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi, Komisaris PT Kernell Oil, Simon G Tanjaya dan seorang diduga kurir Deviardi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bandar Narkoba Incar Mahasiswa jadi Pengguna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Otorisasi Sisa Honorer K1 Tidak Diakui
Redaktur : Tim Redaksi