jpnn.com - JAKARTA - Kasubdit Lingkungan Pendidikan Direktorat Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), AKBP Nur Naningsih menegaskan bahwa sivitas akademika harus mempunyai visi misi dalam penanggulangan masalah narkoba ke mahasiswa.
“Jangan sampai kampus menjadi sarang narkoba. Memprihatinkan jika ada kampus yang harusnya menjadi pencetak manusia-manusia pintar, tapi ternyata marak peredaran narkoba,” kata Nur Ningsih dalam focus group discussion anti narkoba di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), di Jakarta (4/9).
BACA JUGA: Otorisasi Sisa Honorer K1 Tidak Diakui
Civitas akademika dan mahasiswa dituntut berperan serta memerangi peredaran narkoba di tanah air. Apalagi keberlangsungan bangsa ini bergantung pada generasi muda. Bila kaum muda mengonsumsi narkoba, maka bukan saja merusak Indonesia namun juga masa depan mereka.
Analis AKBP Maria Sorlury mengatakan, sebagai agen perubahan dan kelompok intelektual, mahasiswa punya tanggung jawab memakmurkan kehidupan rakyat Indonesia. Bila mahasiswa terjerumus narkoba dan tidak berprestasi, sama artinya tidak mencintai negerinya.
BACA JUGA: Butuh 10 Tahun Mengganti Pilkada
Dia juga mengingatkan bahwa bandar narkoba melihat mahasiswa sebagai orang yang labil dan mudah terbawa arus. Itu sebabnya, kata Maria, bila tidak dibentengi dengan iman dan moral akan mudah tergiur narkoba.
“Mahasiswa harus membuat prestasi, lalu di wujudkan ke masyarakat agar sejahtera. Dari situ masyarakat akan melihat kalau mahasiswa bermanfaat,” tukas Maria.
BACA JUGA: Protes Pembatasan Alat Peraga Kampanye
Presiden Mahasiswa STAN periode 2012/2013 Achmad Tri Budiman menyampaikan bila dirinya sebagai pimpinan lembaga eksekutif mahasiswa siap menjaga citra mahasiswa STAN dari penyalahgunaan narkoba.
Di tempat terpisah, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Polisi Siswandi mengungkapkan, perguruan tinggi sudah saatnya turut berperan aktif dalam penanggulangan bahaya narkoba. Perguruan tinggi, sambung Siswandi, jangan sampai menghasilkan generasi bangsa yang rusak karena narkoba.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Izinkan Fathanah Rawat Jalan
Redaktur : Tim Redaksi