jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat heran terkait Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo, yang dilaporkan ke polisi. Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah di Youtube.
Kalimat Kaesang yang dilaporkan adalah 'dasar ndeso'. "Kan lucu ya. Begini loh kata-kata ndeso kalau di kami itu kan guyonan ya, gurauan saja lah sebetulnya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
BACA JUGA: Benar Berstatus Tersangka? Pelapor Kaesang Jawab Begini
Mantan Wali Kota Blitar itu juga mempertanyakan soal pelaporan Kaesang ke polisi. "Kalau kami ya orang desa dianggap ndeso, ya, ora opo-opo, gitu aja kok. Kok terlalu jauh toh?" tutur Djarot.
Dia menyatakan, Kaesang yang dilaporkan ke polisi merupakan kasus kecil. Sebab, menurut Djarot, masih ada hal lain yang mesti diurus.
BACA JUGA: Gara-gara Dinyatakan Sebagai Tersangka, Pelapor Kaesang Di-bully
"Kasih polisi dong, kecil-kecil diurusin, akhirnya yang besar enggak diurusin ya. Yang seperti itu ngapain toh? Apalagi persoalan kecil seperti itu ya," ucap Djarot.
Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat ke Polres Metro Bekasi terkait ucapan dalam videonya di Youtube yang dianggap menodai agama disertai ujaran kebencian.
BACA JUGA: Kata Ndeso Cuma Guyonan, Kasus Kaesang Dihentikan
Mabes Polri memastikan laporan tersebut akan dihentikan. Pasalnya, tidak ada unsur pidana terkait laporan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penghentian laporan didasarkan pada keterangan ahli bahasa. Kata ndeso yang disampaikan Kaesang, kata dia, merupakan guyonan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot Imbau Warga Tidak Komplain Soal Bedah Rumah
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar