Kaesang Sebaiknya Datang ke KPK Untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

Kamis, 29 Agustus 2024 – 00:21 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep lebih baik mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK itu akan jauh lebih baik biar bisa lebih jelas semua,” kata Laode di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Anak Buah Bahlil

Selain itu, dia mengatakan bahwa Kaesang dapat mendeklarasikan dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik.

“Dia ini kan ketua partai sekarang ya, belum pejabat publik, tetapi ketua partai itu kan sebenarnya jabatan publik ya. Nah oleh karena itu, memang kalau misalnya ada sumbangan-sumbangan dari pihak lain, baik itu dalam bentuk cash (tunai) maupun in-kind (fasilitas), itu seharusnya memang di-declare (dideklarasikan) agar bisa lebih jelas,” jelasnya.

BACA JUGA: Lapor ke KPK, Ubed Pertanyakan Jet Pribadi dan Sumber Hidup Mewah Kaesang bin Jokowi

Sementara itu, dia menilai KPK dapat mengklarifikasi dugaan klarifikasi secara langsung tanpa menunggu Kaesang berkunjung ke kantor komisi antirasuah tersebut.

“Ya kalau mereka ada laporan, dan mereka mengetahui, dan ingin itu (klarifikasi tanpa menunggu Kaesang ke KPK, red,) ya boleh saja. Boleh saja KPK itu. Ya bisa saja untuk mengklarifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ajukan Aduan Baru Terkait IUP Blok Medan ke KPK, TPDI Sempat Tagih Tindak Lanjut Laporan Lama

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, usai istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

“Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, ‘tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi’. Jadi, enggak usah sungkan, enggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas,” kata Alexander di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

“Kalau itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami harus peka juga, proaktif, klarifikasi. Enggak masalah juga kalau kami yang menjelaskan, tetapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung,” pungkas dia. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa David Glen Oei hingga Nazlatan Kasuba


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler