BOGOR - Keberadaan Bali Blitz Cafe di Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, yang digunakan sebagai tempat nongkrong komunitas lesbi, gay dan waria setiap malam minggu, nampaknya tidak direspons serius oleh pemkot
Kasatpol PP Kota Bogor Yan Yan Rusmana mengaku sulit melakukan penertiban
BACA JUGA: 586 Bilboard Dirobohkan Paksa
Dia juga mengakui jika komunitas gay, lesbi dan waria sudah bertahun-tahun ada di kota hujanBACA JUGA: 47 Minimarket Tanpa Izin
“Tidak ada aturan yang jelas mengenai waria, gay dan lesbiBACA JUGA: Busway Bakal Tersambung Hingga Tangerang
Yan Yan malah membeberkan jika Bali Blitz Cafe sama sekali tidak memiliki izin hiburanSambungnya, wacana penutupan kafe sebenarnya sudah adaNamun, hingga kini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari kesbangpol“Kita tak serta-merta bergerak begitu sajaKan semua ada prosedurnyaMemang kita akui tidak ada izinnya dan memang harus ditutup,” bebernya
Ketidaktanggapan justru ditunjukkan kesbangpolMenyikapi masalah sosial yang mengancam masa depan generasi muda ini, kesbangpol tak berani berkoar banyak“Saya diminta kepala (Taufiqurrohman, red) untuk no comment dulu,” jawab Kasi Binpol Kesbangpol Kota Bogor Rustandi, saat dikonfrontir Radar Bogor (Group JPNN)
Dikonfirmasi, GM Bali Blitz Cafe Restu Soefaat membantah jika kafenya tidak mengantongi izinDia mengklaim pihaknya sudah memiliki izin atas nama CV Kujang Mas“Kalau dibilang kita tidak berizin, itu salah besarKita punya kok, atas nama CV Kujang Mas,” bantahnya
Penelusuran berlanjut, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor mengklain jika Bali Blitz Cafe sama sekali tidak menyetor sepeser pun pajak hiburan“Tidak ada data masuk ke kamiJadi rekap izinnya belum masuk,” beber Kabid Penetapan Dispenda Kota Bogor Lia Kania Dewi kepada Radar Bogor, kemarin.(yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Penghuni LP Wanita Tangerang Terlibat Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi