Kaget ada Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Pangeran Minta Hal ini

Rabu, 26 Januari 2022 – 10:45 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengaku terkejut dengan temuan kerangkeng manusia di lahan rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Saya kaget dengan adanya informasi penemuan di lahan belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara," kata Pangeran melalui keterangan persnya, Rabu (26/1).

BACA JUGA: Polisi Akui Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Bekerja Tanpa Digaji, tetapi

Legislator Fraksi PAN itu berharap Komnas HAM bisa terjun mengusut kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit.

Di sisi lain, publik diharapkannya bisa menunggu hasil pendalaman dari lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu.

BACA JUGA: Jangan Minum Air Lemon Setiap Hari, ya

"Tidak hanya Komnas HAM, Polda Sumatra Utara bisa mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat," kata Pangeran.

Dia pun mengatakan sejak reformasi penegakan supremasi hukum yang tertuang dalam konstitusi, menjadi agenda yang tidak boleh terganggu.

BACA JUGA: Dapat Perlakuan Kasar, Rachel Vennya: Mendingan Lu Bunuh Atau Tusuk Gue Saja, deh

Termasuk dalam temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit.

"Saya juga berharap agar Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa ini (kerangkeng manusia di rumah Terbit, red)," beber Pangeran.

Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kerangkeng manusia itu sudah didirikan sejak 2012.

Dari pemeriksaan awal, tempat itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Namun, kata Hadi, sejak didirikan pada 2012, izin resmi mendirikan kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi tidak pernah ada.

"Pengakuan sementara penjaganya tempat itu merupakan penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/1). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler