jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengungkap fakta baru terkait kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa para pasien yang menghuni kerangkeng tersebut juga dipekerjakan.
BACA JUGA: KPK Siap Bantu Polda Sumut Mengusut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati LangkatÂ
Hadi menjelaskan awalnya, keluarga menyerahkan para pasien kepada Terbit Rencana untuk dilakukan rehabilitasi. Penyerahan para pasien itu juga disertai dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Selama direhabilitasi, para pasien itu akan dijaga oleh mantan pasien yang sudah sembuh.
BACA JUGA: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Uni Irma Merespons Pakai Kata Biadab
"Jadi, warga binaan mereka yang beberapa tahun lalu sudah pulih, sudah sehat itu mereka dijadikan pembina sebagai pengawas untuk membina orang-orang yang dititipkan dalam tempo tiga sampai empat bulan," kata Hadi, Selasa (25/1).
Kemudian, setelah para pasien tersebut memiliki keterampilan, maka selanjutnya akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin, tetapi tidak digaji.
BACA JUGA: Geger Soal Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KontraS Bereaksi, Tegas
"Betul memang informasinya mereka tidak mendapatakan salary," ujarnya.
Namun, mantan Kapolres Biak itu, menyebut bahwa segala kebutuhan dari para pasien dipenuhi oleh Bupati Langkat.
"Kebutuhan sandang kemudian makan dan sebagainya itu informasinya di penuhi," ungkap Hadi.
Meski begitu Hadi belum menjelaskan lebih detail sistem kerja para pasien selama dikerangkeng. Termasuk, soal ancaman pidana yang akan diterima oleh Terbit jika terbukti bersalah.
"Sekali lagi tim masih bekerja. Kami juga msih menunggu hasil dari teman-teman di lokasi. Tentu nanti akan disampaikam ke publik," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Adil
Reporter : Finta Rahyuni