Kaget soal Inpres JKN, Mufidah Nilai Banyak Cara Pacu Kepesertaan BPJS Kesehatan

Selasa, 22 Februari 2022 – 07:19 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati merasa kaget dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati merasa kaget dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebab, kata dia, penerbitan inpres JKN itu melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Hal itu menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus berbagai administrasi.

BACA JUGA: Berupaya Optimalkan JKN, Kemendagri: Revitalisasi Puskesmas Jadi Kunci Penting

"Ini mengejutkan buat kami," kata Mufida melalui keterangan persnya, Senin (21/2).

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan terbitnya Inpres itu membuat BPJS Kesehatan menjadi syarat peralihan pendaftaran hak atas tanah.

BACA JUGA: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Luqman PKB: Kebijakan Konyol

Selain itu, urusan lain juga mensyaratkan BPJS Kesehatan, seperti pengurusan SIM, STNK, dan SKCK di kepolisian, daftar haji dan umrah, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengajuan izin usaha termasuk petani, dan nelayan penerima program bantuan.

Menurut Mufida, penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 sebenarnya demi menambah kepesertaan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Borong 3 Penghargaan Top Digital Awards 2021

Hanya saja, kata alumnus Universitas Indonesia (UI) itu, masih banyak cara menambah kepesertaan. 

Satu di antaranya, lanjut Mufida, bisa melakukan optimasi sosialisasi dan edukasi ke masyarakat khususnya yang belum jadi peserta. 

"Kemudian justru seharusnya ada regulasi yang menjamin semua masyarakat tidak mampu dan miskin dijamin menjadi anggota PBI sehingga membuat masyarakat tidak mampu merasa terproteksi dan tercukupi pembiayaan jaminan kesehatannya," ungkap Mufida.

Selanjutnya, kata Mufida, cara meningkatkan kepesertaan dengan memperbaiki kualitas layanan peserta BPJS Kesehatan.

"Itu akan meningkatkan manfaat ke masyarakat sehingga mereka akan bersemangat menjadi anggota karena melihat nyata dan bagus manfaatnya," ungkap dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
JKN   Mufida   DPR RI   BPJS Kesehatan   Inpres JKN  

Terpopuler