Berupaya Optimalkan JKN, Kemendagri: Revitalisasi Puskesmas Jadi Kunci Penting

Kamis, 03 Februari 2022 – 22:43 WIB
Peluncuran Akses Layanan JKN-KIS dengan NIK secara daring, Rabu (26/1). Foto: Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mengoptimalkan penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.

BACA JUGA: Dorong Perbaikan APBD, Kemendagri Minta Pemda Optimalkan DBH-DR

Dia menjelaskan, bentuk komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah (pemda) bisa menggunakan pendapatan yang bersumber dari pajak rokok.

BACA JUGA: Risma Memotivasi Agil, Kemensos Bantu Pengalihan dari BPJS Mandiri Jadi PBI-JKN

"Kemendagri juga telah menginstruksikan kepada pemda dalam mendanai urusan wajib pemerintah di bidang kesehatan dapat difokuskan pada pengintegrasian data penduduk yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” kata Suhajar, Kamis (3/2).

Dia berharap langkah tersebut bisa mendorong pemenuhan kesehatan nasional.

BACA JUGA: RSU Puri Raharja Jamin Peserta JKN-KIS Dapatkan Pelayanan Terbaik

Suhajar menambahkan, instruksi ini direspons secara positif oleh pemda.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah daerah secara umum telah mengikuti berbagai pengaturan tersebut," ujarnya.

Berkaitan dengan peningkatan akses layanan kesehatan secara berkualitas, dia mengatakan, revitalisasi fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), menjadi hal penting.

"Puskesmas menurut kami merupakan kunci penting sebagai ujung tombak pelayanan di lapangan. Pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan kebijakan yang terus dilakukan lebih baik lagi oleh pemda. Dengan pembinaan umum oleh Kemendagri dan pembinaan teknis oleh Kemenkes,” pungkas Suhajar. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemendagri   JKN   KIS   PBI   kesehatan   Puskesmas  

Terpopuler