jpnn.com - MANADO – Gara-gara suara keras sang hakim, terdakwa Magdalena Stefi Bernadus langsung stroke dan dilarikan ke RS Hermana Lembean. Magdalena shock lantaran kaget mendengar teriakan hakim Erents di ruang sidang sambil mengetuk palu dengan keras.
Kuasa hukum dari terdakwa Magdalena Stefi Bernadus yakni Alfian Ratu mengatakan, kliennya pingsan gara-gara sikap sang hakim.
BACA JUGA: Jembatan Yang Lebih Hebat Dari Suramadu Bikin Irit Rp 120 M
“Klien saya terkejut saat ketua majelis hakim mengetuk palu sidang terlalu keras dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan,” tutur Alfian Rattu seperti dilansir Manado Post (JPNN Group), Rabu (4/5).
Untuk diketahui, emosi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi tiba-tiba meledak-ledak saat memimpin sidang di PN Airmadidi, Sulawesi Utara, Senin 2/5) lalu.
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Sawit Tipu Warga
Hakim yang diketahui bernama Erents Ulean dengan suara keras membentak dan mengusir wartawan saat meliput sidang yang dipimpinnya. Lantaran suara keras sang hakim, terdakwa Magdalena Stefi Bernadus langsung stroke dan dilarikan ke RS Hermana Lembean.
Mengetahui insiden itu, Ketua PN Airmadidi Agus Tjahjo Mahendra, langsung memohon maaf kepada rekan-rekan media. “Mewakili institusi saya minta maaf. Saya akan mengoreksi masalah ini termasuk memberikan sanksi jika ditemukan unsur pelanggaran etik. Dia menduga, mungkin saat pimpin sidang kondisi hakim dalam kondisi tidak fit,” bebernya.
BACA JUGA: Kantor Bupati Sering Jadi Tempat Hohohihi
Wakil Ketua PN Airmadidi Erents Ulean menepis tudingan, dirinya mengusir wartawan saat meliput dan tidak mengamuk saat sidang.
“Keliru kalau bilang saya mengusir wartawan. Saya bilang kalau meliput tolong minta izin. Jujur saja, mungkin hal ini ditanggapi lain. Saya juga orang kehumasan, tidak mungkinlah dengan teman-teman pers, saya tahu tugas mereka. Dan itu kekhilafan saya karena tidak fit saat memimpin sidang,” katanya.(JPG/gnr/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan di Kalimantan Lebih WOW Daripada Suramadu
Redaktur : Tim Redaksi