KAHMI Desak Polisi Panggil Anggota Dewan yang Arogan di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Sabtu, 17 Juli 2021 – 13:39 WIB
Anggota dewan yang marah-marah saat kena penyekatan. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, MATARAM - Koordinator Presidium KAHMI Lombok Barat, H. Lalu Winengan merespons keras perbuatan anggota DPRD NTB H. Najamudin Mustafa yang tak terima saat diberhentikan di pos penyekatan Gerimax.

Anggota dewan dari PAN itu dianggap tidak mendukung PPKM Darurat yang tengah berlangsung di daerah NTB, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Kena Penyekatan, Anggota Dewan Marah-Marah dan Sebut Kebijakan Salah, Hemm

“Tindakan anggota dewan itu memalukan. Seharusnya sebagai wakil rakyat dia memberikan contoh,”kata H. Lalu Winengan, kepada Radar Lombok, Jumat (16/7).

Dia juga meminta polisi untuk memanggil yang bersangkutan agar segera diproses.

BACA JUGA: Ini Lho Anggota Dewan yang Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan, Simak Pernyataannya

Menurut Winengan, Najamudin sedang memperlihatkan arogansinya sebagai wakil rakyat.

Sebagai pejabat, politisi PAN itu seharusnya mematuhi ketentuan yang ada, pasalnya DPRD juga yang mengesahkan Perda NTB nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular sebagai dasar penerapan Prokes dan tindakan lain, termasuk menyangkut PPKM Darurat di NTB, tepatnya di Kota Mataram.

BACA JUGA: Melihat Friska di Kamar Mandi, Robi Berteriak Sejadi-jadinya, Warga Sontak Heboh

Winengan meminta polisi memanggil Najamudin agar tidak muncul kesan bahwa hanya warga biasa saja yang harus mematuhi ketentuan PPKM Darurat, sementara pejabat boleh melanggar.

“Kami mendorong agar kepolisian memanggil Najamudin Mustafa agar diketahui ada apa, sampai marah kepada petugas,” jelas dia.

Dalam kegiatan penyeketan, polisi melakukan pembatasan jumlah pengendara masuk Kota Mataram. Pengendara yang tidak menaati Prokes diminta putar balik.

Pengendara juga dimintai keterangan telah divaksin. Menurut tokoh NU NTB itu, apa yang dilakukan oleh petugas harus dipahami secara utuh. Semangatnya adalah menekan kasus Covid-19 yang makin menggila.

"Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara rakyat biasa dengan pejabat,” tegas Winengan. (ami/radar lombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajero Sport Hantam Tiang LRT dan Penjual Pempek, Brak..,Tak Berbentuk


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler