KAHMI Mengutuk Keras Aksi Rasmus Paludan yang Sering Melecehkan Al-Qur'an

Kamis, 26 Januari 2023 – 07:01 WIB
Koordinator Presidium KAHMI Periode 2022-2027, Ahmad Doli Kurnia. Foto: ANTARA/Moh Ridwan.

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengutuk keras sikap islamophobia politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan dengan melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia, Sabtu (21/1) lalu.

Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut tokoh rasis Rasmus Paludan telah berkali-kali melecehkan kitab suci umat Islam tersebut.

BACA JUGA: Al-Qur’an Dibakar, Senator Filep Bereaksi Keras, Bicara Nilai Toleransi Dalam Kultur Papua

Bahkan, kata Doli, dalam aksinya di Brussel pada 2020 silam, Paludan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-Qur'an.

"Jika aksi yang dilakukan tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk organisasi NATO, mengapa Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang dibakar? Dari rekam jejak aksi-aksinya, jelas bahwa Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam," kata Doli, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Heboh Al-Quran Dibakar di Swedia, GNPF Ulama Desak Pemerintah Bersikap

Menurutnya, sikap islamophobia Rasmus Paludan sengaja membonceng kebebasan berekspresi dan menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur'an.

"Sungguh aneh di zaman ini, masih ada tokoh politik sebodoh Paludan. Dia berdalih kebebasan berekspresi, padahal kebebasan ekspresi yang digunakannya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri," ketusnya.

Doli menilai Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.

"KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia," tegasnya.

KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.

"KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkret terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia," ujar Doli.

Doli menyarankan agar tidak menimbulkan gejolak dan kemarahan umat Islam sedunia, pemerintah Swedia juga dapat menghadirkan dan berdialog dengan tokoh Muslim di negara tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler