KAI Prediksi Puncak Arus Balik Libur Nataru Berlangsung hingga Senin Besok

Minggu, 03 Januari 2021 – 15:08 WIB
Ilustrasi, penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat menerima masker dan hand sanitizer dari PT KAI. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memprediksi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru bakal terjadi pada Minggu (3/1) hingga Senin (4/1).

Adapun, KAI mencatat arus kedatangan penumpang KA sudah mulai terjadi memasuki awal 2021.

BACA JUGA: Prediksi Jasa Marga Soal Puncak Arus Balik Libur Nataru

Kepala Humas KAI Daop I Eva Chairunisa mengungkapkan, pada Minggu (3/1), sekitar 15-16 ribu lebih penumpang KA Jarak Jauh turun di area Daop 1 Jakarta.

Eva juga menyebut pada arus balik hari ini terdapat 39 KA jarak jauh yang tiba di Daop 1 Jakarta.

BACA JUGA: Innalillahi, Siti Sania dan Maulana Ditemukan Tewas, Aril Masih dalam Pencarian

"Sebanyak 22 KA tiba di Stasiun Pasar Senen dan 17 KA di Stasiun Gambir,” kata Eva.

Sementara Senin (4/1), dijadwalkan ada sekitar 15 ribu penumpang KA jarak jauh akan tiba di area Daop 1 Jakarta.

BACA JUGA: Daftar Nama Anggota Tim Hukum Habib Rizieq pada Sidang Praperadilan Besok

Para penumpang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur itu akan tiba di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Jatinegara, Stasiun Bekasi, Stasiun Karawang, dan Stasiun Cikampek.

Pada arus balik besok, Eva menyebut terdapat 37 KA yang dijadwalkan tiba di wilayah Daop 1. Dia mengungkapkan, sebanyak 21 KA tiba di Stasiun Pasar Senen dan 16 KA di Stasiun Gambir.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga mencatat jumlah penumpang yang sudah diberangkatkan sejak 18 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mencapai 125.131 orang.

Total penumpang tersebut diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota.

Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat dan datang dalam kondisi sehat bila mengacu pada dokumen rapid test antigen dengan hasil negatif.

Menurut Eva, surat keterangan tersebut wajib dimiliki penumpang saat akan berangkat dari dan menuju area Daop 1 Jakarta dengan masa berlaku tiga hari.

Selain itu, kesehatan penumpang juga dipantau melalui pemeriksaan suhu tubuh sebelum berangkat dan disepanjang perjalanan KA secara berkala.

Pemeriksaan dilakukan hingga penumpang tiba di stasiun akhir untuk memastikan tetap dalam kondisi suhu tubuh normal.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler