jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup sebanyak 311 perlintasan sebidang tidak resmi selama 2018 hingga Juni 2019. Upaya itu dilakukan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengakui penutupan perlintasan sebidang tidak resmi kerap mendapat penolakan dari masyarakat. Karena itu, butuh solusi dan alternatif yang didukung dan dikerjasamakan banyak pihak.
BACA JUGA: Ada 395 Kecelakaan Kereta Karena Lintasan Sebidang
"Dengan kerja sama dari banyak pihak, diharapkan keberadaan perlintasan sebidang bisa segera disolusikan melalui langkah nyata dari berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan perjalanan kereta api," ujar Edi dalam forum diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9).
Salah satu upaya yang dilakukan KAI yakni dengan menggandeng kepolisian, dinas perhubungan, dan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera pada 12 September mendatang.
BACA JUGA: Tahun ini KAI Targetkan Bisa Angkut 450 Juta Penumpang
"KAI bersama instansi terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra," jelas Edi.
Berdasarkan catatan KAI, terdapat sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.
BACA JUGA: Catatan KAI: Masih ada 3.419Â Perlintasan Sebidang Ilegal
Adapun selama 2019, terjadi sebanyak 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 korban meninggal.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Pintu Ditutup, ya Jangan Menerobos
Redaktur & Reporter : Yessy