jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan Dewan DPR sudah menjadwalkan membahas RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) dalam masa sidang ini.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan siap untuk mengawal pembahasan dan ingin mendalami konsep draft RUU tersebut.
"Fraksi Demokrat siap mengawal pembahasannya, setelah baru-baru ini terdengar bocoran dokumen Panama Papers, apakah ada korelasinya," kata Ibas, panggilan akrabnya, Rabu (6/4).
Wakil Rakyat asal daerah pemilihan VII Jawa Timur ini melanjutkan FPD berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.
"Kami tidak apriori untuk membahasnya mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai moral hazard," imbuhnya.
Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD.
"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun, apa economic benefit-nya," ujar anggota Komisi X DPR ini.
Kedua menurut Ibas, yang harus dipastikan terkait sistem reward dan punishment-nya.
BACA JUGA: Disebut Terima Suap Raperda, Prabowo Siap Dimiskinkan
Terakhir kata Ibas, harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun menejemen.
"Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jamwas Mulai Garap Jaksa di Kasus Suap PT Brantas Abipraya
BACA JUGA: Prajurit TNI tak Mungkin Dikerahkan, kok Bisa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parmusi Serahkan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT
Redaktur : Tim Redaksi