Kajati Riau Diganti, Ini Pejabat Baru yang Ditunjuk Kejagung

Senin, 08 Agustus 2022 – 23:59 WIB
Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, PEKANBARU - Supardi resmi menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau mengantikan Jaja Subagja.

Rotasi jabatan itu dilakukan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 245 tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

BACA JUGA: 5000 Petani di Riau Siap Sertifikasi ISPO

SK itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada 8 Agustus 2022. Untuk Riau, Jaja Subagja yang sudah menjabat selama 1,5 tahun sebagai Kajati Riau akan diganti.

Jaja Subagja akan menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung.

BACA JUGA: Mahasiswa Riau Tewas Gantung Diri, Sempat Cekcok dengan Sang Kekasih Gegara Hal Ini

Supardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, akan menggantikan Jaja Subagja sebagai Kajati Riau.

SK itu dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto. "Iya benar. Mutasi dan promosi itu hal yang biasa, dan harus dilakukan untuk penyegaran institusi," kata Bambang saat dikonfirmasi JPNN.com Senin malam.

BACA JUGA: BMKG Mencatat 22 Hotspot di Riau, Ini Penjelasannya

Dengan keluarnya keputusan tersebut, kata Bambang, akan dilakukan proses pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama ke yang baru. Untuk jadwalnya, akan ditentukan kemudian.

"Nanti ditentukan selanjutnya, yang jelas tidak lebih dari 1 bulan, biasanya cepat," pungkas Bambang. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler