Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik Hibah Pemprov Senilai Rp 1,3 Miliar, Alasannya

Selasa, 06 Juni 2023 – 08:18 WIB
Kajati Riau Supardi kembalikan mobil listrik hibah Peprov Riau. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X senilai Rp 1,3 miliar yang dihibahkan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Pengembalian mobil listrik yang dibeli menggunakan angaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2023 tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Riau Supardi.

BACA JUGA: Candra Hanyut, Politeknik Caltex Riau Tidak Tahu Mahasiswanya Bikin Acara di Sungai

"Ya, sudah saya kembalikan beberapa minggu lalu," kata Supardi di Pekanbaru, Senin (5/6).

Alasan Supardi mengembalikan mobil hibah Pemprov Riau itu karena tidak sesuai kebutuhan.

BACA JUGA: Gubri Syamsuar Perpanjang Program 7 Berkah Pajak, Masyarakat Ayo Manfaatkan

Dia menjelasakn bahwa mobil listrik hanya cocok digunakan di wilayah perkotaan saja.

"Mobil listrik itu dalam kota bagus, tetapi kalau misalnya saya dinas ke luar kota, misalnya ke Rokan Hilir bagaimana?" lanjutnya.

BACA JUGA: LaNyalla Dukung Gagasan Menteri Nadiem soal Marketplace Guru dengan Catatan Ini

Supardi mengaku masih nyaman memakai mobil dinas lama untuk bepergian dinas ke luar kota.

Di sisi lain, dia menyebut masih ada sejumlah pejabat yang belum memiliki mobil dinas memadai untuk bepergian ke luar Pekanbaru.

Oleh karena itu, Supardi mengajukan hibah mobil dinas untuk bawahannya.

"Ditukar dengan Fortuner, sudah ditukar," pungkas Supardi.

Sebelumnya, Pemprov Riau membeli delapan mobil listrik bernilai Rp 10,4 miliar dan mulai mengaspal pada 3 April 2023.

Mobil dinas yang dibeli memakai APBD Riau 2023 itu merek Toyota bZ4X bernilai sekitar Rp 1,3 miliar per unitnya .

Mobil listrik itu tidak hanya dipakai oleh pejabat di Pemprov Riau saja.

Beberapa unit di antaranya dihibahkan kepada pejabat instansi vertikal seperti Kejati Riau, Polda Riau, dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Adapun pejabat di Pemprov Riau yang mendapat jatah mobil listrik itu ialah Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya, Sekda, ketua DPRD, dan Badan Penghubung Riau di Jakarta.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan mobil listrik itu dibeli menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Inpres itu mengatur kendaraan operasional pejabat yang berbasis baterai atau listrik.

"Pemerintah daerah secara berangsur mulai menggunakan mobil listrik," kata Syamsuar saat itu.

Syamsuar menyebut prioritas mobil listrik saat ini adalah unsur pimpinan atau pejabat negara di Riau.

"Mobil listrik ini tidak bisa beli banyak-banyak karena semua daerah butuh, tergantung persediaan juga," ujar Syamsuar. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler