Kaji Penguatan DPD, BPKK Gandeng Universitas

Kamis, 27 Oktober 2016 – 02:43 WIB
Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI John Pieris (keempat kanan) mengadakan seminar nasional bersama Universitas Krisnadwipayana untuk menjaring pemikiran dari perguruan tinggi untuk Amandemen UUD 1945 kelima terutama penguatan lembaganya, Rabu (26/10). FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI terus menjaring pemikiran dari perguruan tinggi untuk Amandemen UUD 1945 kelima terutama penguatan lembaganya. Untuk itu, BPKK mengadakan seminar nasional bersama Universitas Krisnadwipayana.

Ketua BPKK John Pieris mengatakan sebelumnya BPKK telah mengadakan seminar di Universitas Muhammadiyah dan Universita Kristen Indonesia. Kali ini, BPKK mengatakan seminar ketiga dengan Universitas Krisnadwipayana.

BACA JUGA: Jokowi: Berantas Mafia dan Makelar Kasus!

“Jadi kami mencari masukan dari kampus-kampus, bukan dari partai politik untuk amandemen kelima,” ucapnya saat pembukaan seminar nasional ‘Penguatan DPD RI Sebagai Kekuatan Penyeimbang Dalam Parlemen Indonesia’ di Park Hotel, Jakarta, Rabu (26/10).

Menurutnya, partai politik justru lebih banyak kepentingan yang diperjuangkan. Contohnya, presiden tidak berwenang membubarkan DPR di dalam Pasal 7C, dari segi konstitusi itu tidak salah.

BACA JUGA: PLN Tegaskan tak ada Ledakan Gardu Listrik di Kuta Square

“Namun Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi bisa dibubarkan, begitu juga presiden. Sedangkan, jika berdasarkan sistem presidensil, presiden tidak berwenang membubarkan parlemen. Begitu logikanya,” tegas senator asal Maluku itu.

John menambahkan karena itu DPD akan belajar dari Universitas Krisnadwipayana, norma-norma apa saja yang cocok untuk sistem ketatanegaraan Indonesia. Tentunya masukan itu bisa menjadikan DPD sebagai bentuk yang ideal suatu lembaga.

BACA JUGA: PLN Kembali Buka Rekrutmen, Minat?

“Pasalnya, dalam sistem bikameral tidak mengembangkan soft atau strong ‘bikameral’,” jelas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengatakan bahwa dirinya setuju dengan diperkuatnya DPD. Sehingga fungsi dan tugas DPD lebih jelas. “DPD memang harus diperkuat. Jangan sampai DPD seolah-olah menyalurkan aspirasi daerah tapi kewenangannya dalam konstitusi tidak dituliskan secara tegas,” paparnya.

Untuk itu, ia menyarankan perlu adanya persamaan pandangan DPR dan DPD. Selama para tokoh masyarakat dan partai politik tidak ada persamaan tersebut, maka akan percuma saja. “Maka mohon maaf DPD akan begini terus. Karena will-nya belum ada,” kata Tifatul.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Bintan R. Saragih merasa khawatir bila terjadi amandemen maka akan menjadi ‘bola liar’. Tetapi di negara Amerika saja sudah berkali-kali melakukan amandemen.

“Namun jika kita melakukan itu  akan lebih susah. Jadi bagaimana menguatkan DPD tanpa amandemen,” saran dia.

Untuk itu, perlu ada kerjakeras dari DPD untuk bisa menunjukkan kewenangan yang saat ini dimiliki terus dijalankan.

“Jika DPR terus menolak hasil dari tugas DPD maka buat komunikasi dengan media dan masyarakat,” terangnya.

Bintan menambahkan dengan demikian masyarakat sendiri yang akan meminta adanya penataan konstitusi. “Apa lagi saat ini telah merebaknya dunia maya. Jjika DPD digulirkan ke dunia maya, maka ini akan ramai, sehingga masyarakat akan mendorong DPD,” jelas dia.

Sebagai penanggap, Wakil Ketua BPKK DPD Intsiawati Ayus menambahkan bahwa pihaknya akan mengunjungi partai politik yang sebelumnya pernah dikunjungai oleh DPD. Sementara yang belum sempat dikunjungi, dalam beberapa waktu dekat DPD akan melakukan kunjungan ke ketua umum partai.

"Kami akan kunjungi partai-partai besar atau partai pemenang pemilu. Nanti kita akan urut lagi, yang sudah kita datangin lagi sedangkan yang belum kita kejar,” ujarnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Asman: Ini Perintah Presiden Kepada Saya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler