Menteri Asman: Ini Perintah Presiden Kepada Saya

Kamis, 27 Oktober 2016 – 00:45 WIB
MenPAN-RB Asman Abnur. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memerintahkan seluruh pemerintah kabupaten/kota menerapkan E-Goverment dan sistem elektronik untuk pelayanan publik.

"Jadi tidak ada lagi yang bisa main-main dengan pelayanan publik yang selama ini menjadi sumber pungli," ujar Asman ketika ditemui dalam acara Forum Replikasi Nasional Inovasi Pelayanan Publik kemarin.

BACA JUGA: Pak Jokowi Gerah, PNS Banyak yang Tak Produktif

Ia mengingatkan, jika masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan di luar ketentuan, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan.

"Jadi saya enggak main-main lagi dan ini adalah perintah presiden kepada saya, sehingga saya mengimbau kepada ASN mari kita perbaiki sistemnya," ucap Asnan.

BACA JUGA: Tinggalkan PPATK, Yusuf Kembali ke Pekerjaan Lama

Dirinya memaparkan, dalam memperbaiki sistem perlu pembenahan dalam prosedur pelayanan. Antara  lain keterbukaan dan kejelasan waktu pelayanan. 

Ini penting agar tidak ada lagi kekecewaanmasyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

BACA JUGA: Memotret Kesetiakawanan Sosial Melalui Lomba Foto

Diingatkan bahwa saat ini sudah ada tim pemberantasan pungli yang bisa tiba-tiba datang ke unit-unit pelayanan publik.

"Jadi jangan macam-macam, kalau tidak ingin menanggung risiko sendiri,"cetus Asnan. (yan/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akademisi Maluku Beri 8 Catatan untuk Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler