Kaji Tuntut Pilkada Ulang

Curigai Terjadi Kecurangan Sistematis di Empat Kabupaten di Madura

Rabu, 12 November 2008 – 21:18 WIB
JAKARTA-  Tim  sukses pasangan Khofifah- Mujiono (Kaji) telah memantapkan tekadnya  tetap menolak hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU)  provinsi  Jatim  yang telah menetapkan Pasangan Sukarwo – Mujiono ( Kaji) sebagai pemenang Pilgub Jawa TimurDan Memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah Pilkada ini ke  Mahkamah Konstitusi dengan tuntutan Pilkada ulang untuk empat kabupaten di wilayah pulau  Madura, dan penghitungan ulang di Madiun, Magetan dan Pacitan.
 
 ‘’Kami sudah siap dengan sejumlah bukti berbagai pelanggaran sistematis di  Pilkada  di Jawa Timur dan bertekad membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi,’’ kata Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11).

 Ada tujuh wilayah yang diduga menjadi ajang pelanggaran dalam pilkda Jatim, hingga merugikan pasangan Kaji

BACA JUGA: Sutiyoso Makin Agresif Jual Diri

‘’Kami memiliki data terjadinya praktik-praktik kecurangan yang sistematis, hingga menyebabkan sekitar 150 suara Kaji hilang,’’ jelas Suryadharma
Suryadharma- yang juga Meneg Koperasi dan UKM itu- mengatakan akan mengajukan dua tuntutan pokok dalam gugatannya ke MK

BACA JUGA: Kandaku Klaim Menangkan Pilbup OKI

Yakni, perhitungan ulang  dan pilkada ulang
‘’Masing – masing wilayah memiliki bobot pelanggaran yang berbeda-beda

BACA JUGA: Mendagri Janji Tak Campuri Pilkada Jatim

Ada yang cukup dengan perhitungan ulang, tetapi ada pula wilayah yang harus dilakukan pilkada ulang.’’

Tujuh kabupaten yang diduga terjadi pelanggaran, dan merugikan Kaji antara lain, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Pacitan, Magetan, dan Madiun‘’Masing-masing wilayah memiliki kadar pelanggaran yang berbeda-beda yang harus disikapi dengan cara yang berbeda pulaMulai dari perhitungan ulang, hingga harus  melakukan pilkada ulang,’’Suryadharma menegaskan.

 Dalam kesempatan itu, Suryadharma juga menegaskan, pengusung Kaji sepakat untuk membawa masalah Pilkada Jatim ini ke MK dengan harapan tidak terjadi perpecahan di kalangan masyarakat bawahIa juga berharap, kasus  Pilkada Jatim tidak akan berlarut-larut seperti kasus Pilkada di Maluku Utara.  Menurut rencana, gugatan akan dimasukkan ke MK pada Jumat mendatang‘’Besok (hari ini red) tim sukses Kaji akan datang ke Jakarta untuk menyerahkan semua bukti-bukti pelanggaran itu, untuk selanjutnya kami bawa ke MK,’’ kata Suryadharama bersemangat.   

Selain menyoal penghitungan suara KPU, Suryadharma juga mempertanyakan kinerja lima lembaga survey yang melakukan penghitungan cepat  yang sebelumnya memenangkan pasangan Kaji‘’Biasanya penghitungan lembaga survey ini kan tidak melenceng jauh, tetapi kok di Jatim beda ya?’’ selorohnyaHal itu kemudian dipertegas oleh Sekretaris tim sukses Kaji Mohamad Mirdasy‘’Lebih anehnya lagi, semua lembaga survey  itu tiba-tiba serempak tidak mengakui hasil kerja mereka,’’ Mirdasy  menegaskan.Apakah lembaga survey ikut bermain? ‘’Saya tidak mengatakan begitu, saya hanya heran sajaKok bisa begitu ya,’’ kata Mirdasy diplomatis.

 Menurut Mirdasy, kecurangan diduga banyak terjadi di lapangan yakni di TPS-TPS.  Ia mencurigai sejumlah kejanggalan yang terjadi di Sumenep, Sampang, Bangkalan hingga Pamekasan‘’Di empat wilayah itu, pasangan Karsa bisa mendapatkan suara 100%Ini kan aneh, di era demokratis seperti sekarang, masih ada wilayah yang begitu dalam pemilihan langsung.’’(aj/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RepublikaN Makin Mantab Usung Sultan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler