Kaji Ulang Diabaikan, Marzuki Keluarkan Ancaman

Selasa, 07 September 2010 – 22:44 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meradang karena permintaannya tentang kaji ulang pembangunan gedung baru dewan tak inidahkanMarzuki pun mengeluarkan ancaman akan memecat jajaran Kesekjenan yang terbukti tidak mengindahkan perintahnya.

“Saya sudah katakan, pimpinan DPR termasuk pimpinan BURT sudah sepakat untuk menstop dulu segala rencana dan langkah pembangunan gedung DPR yang baru

BACA JUGA: Ketimbang Dilikuidasi, Mendingan Kinerja BURT Diperbaiki

Jika ada jajaran Kesekjen yang mengatakan akan terus melakukan langkah pembangunan maka dia akan melihat konsekuensi terhadap dirinya
Saya copot dari jabatannya,” tegas Marzuki Alie, menyikapi pernyataan Ketua Tim Teknis pembangunan gedung baru DPR, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (7/9).

“Kalau ternyata Tim Teknis tetap pada rencana melanjutkan pembangunan tanpa kaji ulang, itu memaksa saya untuk melakukan sesuatu berupa pencopotan dari jabatan

BACA JUGA: Ada Ruang Privat di Gedung Baru DPR

Apa boleh buat,” tandas Marzuki.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu pun mengakui, selama ini DPR sering kena getah dari proyek-proyek pengadaan yang ada di lingkungan parlemen
Padahal, kata Marzuki, banyak proyek pengadaan dan pembangunan DPR tanpa sepengetahuan pimpinan dan BURT DPR.

Soal pengadaan komputer misalnya, semua rencana diserahkan ke pihak kesekjenan DPR

BACA JUGA: Biaya Konstruksi Gedung DPR Sudah Final

Karenanya, kesekjenan pula yang menganggarkan biaya dan melaksanakan pengadaannya"Sama dengan gedung ini, DPR membuat kajian memerlukan tenaga ahli sehingga kesimpulannya perlu tempat dan ruangan dalam gedungNamun yang melaksanakan sepenuhnya pihak sekjen dibantu Tim Teknis dari Kementerian PU menunjuk konsultan," imbuhnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan, jika memang ada proses yang aneh dan cenderung koruptif dalam rencana pembangunan gedung baru DPR maka pimpinan dewan mempersilahkan KPK untuk mengawal proses pembangunannnya"Silakan KPK untuk mengawasi dan menindak jika ditemukan kejanggalan," tegas Taufik(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tak Akan Lantik Terdakwa Pemenang Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler